KPUD Banyuasin Lantik 912 Anggota PPS se-Kabupaten Banyuasin

oleh -75 Dilihat
oleh
KPUD Banyuasin Lantik 912 Anggota PPS se-Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN,  PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umun Dearah (KPUD) Banyuasin melantik sebanyak 912 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Banyuasin,  Sabtu (11/11/2017).  Para anggota PPS  diambil sumpah guna menyelenggarakan pemilihan serentak Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin sertak Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2018.

Adapun pelantikan PPS se-Kabupaten Banyuasin diselenggarakan secara serentak, terbagi menjadi 7 zona, Diantaranya Pangkalan Balai, Talang Kelapa, Banyuasin I, Muara Padang, Makarti Jaya, Pulau Rimau dan Tungkal Ilir.

Untuk pelantikan PPS di Pangkalan Balai diikuti lima kecamatan yakni Betung 33 orang, Soak Tapeh 33 orang, Banyuasin III 78 orang, Sembawa dan Rantau Bayur 63 orang dan totalnya sebanyak 240 orang.

Pelantikan dilakukan oleh Salinan Komisioner KPUD Banyuasin di Aula KPUD Banyuasin, Sabtu (11/11/2017).

Komisioner KPUD Banyuasin Salinan dalam sambutannya, menyampaikan, pelantikan dan diambil sumpah PPS ini untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenang nya nanti dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, sesuai dengan peraturan perundang-undang yang telah ditentukan demi menyukseskan Pilkada serentak 2018.

Dirinya meminta kepada anggota PPS yang bertugas nanti untuk tidak berpihak dengan kandidat manapun, dan tidak boleh menerima sesuatu imbalan dan membuat kesepakatan dengan kandidat. Sebab anggota PPS bekerja sudah ada penghasilan yang sah.

“Saya ingatkan anggota PPS untuk menghindar pertemuan dengan Tim Sukses maupun Calon Peserta Pemilukada. Hal ini untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. Apabila ada laporan yang berkaitan dengan kode etik tersebut akan diberikan sanksi oleh DKPP, dan saya minta hal itu jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Salinan menjelaskan, adapun tugas dan wewenang PPS yaitu untuk membantu tugas KPU, seperti melakukan pemuktahiran data pemilihanyaitu, data pemilihan sementara dan data pemilihan tetap.

Selain itu lanjut dia, melaksanakan semua tahapan Pemilu, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya, mengumpulkan hasil rekapitulasi suara dan menindaklanjuti segera temuan serta laporan yang disampaikan oleh Panwaslu.

“Anggota PPS, saya berharap segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai tahapan Pemilu yang telah direncanakan. Dengan harapan pelaksanaan Pemilukada 2018 nanti dapat terselenggara dengan baik dan sukses,” tandasnya.(roni)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.