KPUD Banyuasin Tetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018

oleh -126 Dilihat
oleh
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018

BANYUASIN, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Banyuasin menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin tahun 2018, di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyuasin jalan Thalib Wali Kota Pangkalan Balai, Senin (12/02/2018).

Rapat tersebut dipimpin Ketua KPUD Banyuasin Dahri, MPdI beserta Komisioner KPUD. Nampak hadir beberapa Prawira Polisi dari Polres Banyuasin Sum-Sel, diantaranya Kabag ops Kompol Harris Batara, SH, SIk mewakili Kapolres Banyuasin, Kapten inf  Zulkadri mewakili Dandim 04-01, Drs. Indra Hadi Kepala Badan Kesbangpol mewakili Bupati Banyuasin dan Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, SPd.

Sedangkan paslon yang hadir dalam rapat pleno terbuka tersebut hanya dua paslon yang hadir lengkap yaitu paslon Askolani Jasi dan H. Slamet dan paslon Buya H.M. Husni Thamrin Madani dan Ir. Supartijo, sedangkan 3 paslon lainnya yakni Ir.Syaiful dan H.Agus Salam diwakilkan dengan Iriawan Setiawan Ketua DPD II  Golkar Banyuasin ,

Kemudian paslon H.Arkoni dan H. Hazwar Hamid diwakilkan kepada Sekretaris DPC PKB Banyuasin Rustam  dan paslon H.Agus Yudiantoro dan H.Hazwar Bidui yang hadir hanya wakilnya saja .

Dalam rapat pleno terbuka tersebut Ketua KPUD menyampaikan bahwa kelima paslon ini dinyatakan lolos dan menjadi kontestan peserta Pemilukada Kabupaten Banyuasin tahun 2018.

“Kami dari KPU Banyuasin menetapkan bahwa kelima paslon tersebut lolos admininistrasi untuk mengikuti pesta demokrasi,” ujar Dahri.

Selanjutnya Ketua Panwaslu menyampaikan kepada masing-masing paslon terkait dengan alat peraga dan atribut yang masih bertebaran di jalan-jalan diberikan limit waktu  sampai jam. 24.00 WIB

“Dan malam nanti di himbau untuk timses paslon segera membersihkan semua alat peraga dan atribut yang terkait paslon, karena jika tidak dilaksanakan maka Panwaslu bersama Sat PolPP akan membersihkannya,” ujar Ketua Panwaslu Iswadi S.Pd.

Setelah penyampaian dan himbauan dari Ketua KPUD dan Ketua Panwaslu, selanjutnya Kepala Divisi Hukum KPUD  oleh Salinan ,Sos ,MM menyampaikan kepada masing-masing paslon untuk dapat menghadirkan perwakilan timses nya pada pukul 16.00 WIB, agendanya untuk membahas tentang lokasi dan   jadwal kampanye, pembatasan dana kampanye, dan  pembatasan alat peraga kampanye.(roni)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.