KPUD Jombang Lantik PPK dan PPS

oleh -55 Dilihat
oleh
Pengambilan sumpah pelantikan PPK dan PPS

JOMBANG, PETISI.COKPUD Jombang menggelar pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan (PPS) yang merupakan tahapan Pemilu Pilpres dan Wakil Presiden serta Pileg yang akan digelar 2019 akan datang, Kamis (8/3/2018). Hadir dalam kesempatan ini hadir Pjs Bupati Jombang, Ketua KPU beserta jajarannya, Kepala OPD, Kapolres, Kasdim, Camat se Jombang, Panwaslu dan peserta PPK dan PPS yang hadir.

Pjs Bupati Jombang meberikan sambutan

Ketua KPUD Jombang, Muhaimin Shofi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan PPK dan PPS pada tahun 2019 tersebut berjumlah untuk PPK sebanyak 63 orang dari 21 kecamatan dan untuk PPS sebanyak 918 orang dari 306 desa dan kelurahan.

“Untuk penyelenggara pesta demokrasi pilpres dan wapres serta pileg akan dilaksanakan pada hari Rabu 17 April 2019. Maka untuk mendukung kegiatan teknis di tingkat Kecamatan dan Desa/ Kelurahan diperlukan penyelenggara pemilu yang harus dilantik paling lambat 6 bulan sebelum hari pemungutan suara,” ujarnya.

Lanjut Muhaimin, wewenang dan kewajiban PPK sesuai ketentuan pasal 53 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU. PPS melakukan pemutakhiran data pemilih, membentuk KPPS serta melaksanakan tugas dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU dan PPK sesuai peraturan perundang-undangan.

“Muhaimin berpesan baik PPK dan PPS yang dilantik hari ini harus benar-benar fokus dan serius dengan amanat yang dibebankan kepadanya. Karena dalam Pilres dan Pileg tahun 2019 nanti semakin berat dan rumit, pasalnya ada 5 surat suara yaitu Pilpres dan wapres, DPD, DPR, DPRD propinsi serta DPRD Kabupaten, jadi benar benar harus komit dan konsekwen dalam tugas dan kerja. Sehingga pekerjaan akan tuntas tepat waktu dan jangan sampai ada kesalahan dalam data,” imbuhnya.

Penandatangan SK di hadapan Komisioner KPU

Pjs Bupati Jombang, Setiajit menyampaikan Pemilu di Indonesia demokratis. Ada 3 hal yang harus dimiliki anggota PPK dan PPS diantaranya harus memiliki integritas jujur, disiplin dan tanggung jawab. Selanjutnya harus independen atau netral tidak pengurus partai maupun tim sukses salah satu Paslon dan harus profesional.

“Kerjalah dengan didasari ihklas menjalankan amanah serta harus semangat, cermat, tertib, jujur dan tepat waktu. Saya mohon konsentrasi kerja keras. Dan sekecil apapun jangan ada kesalahan serta keterlambatan. Semua beres tuntas tepat waktu. Karena pengaruh terhadap proses pesta demokrasi. Sekali lagi jangan tunda perintah KPU dan PPK juga PPS harus optimis punya dedikasi. Semoga demokrasi di Jombang berhasil, damai, tentram dan rukun,” pungkasnya. (rahma)