KPUD Kab. Madiun Tetapkan 3 Paslon Bupati Dan Wabup

oleh -35 Dilihat
oleh
Penandatangan SK KPUD Kab. Madiun dari salah satu paslon

MADIUN, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Madiun menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2023, Senin (12/02/2018). Hasil penetapan adalah, pasangan 1 (Ahmad Dawami-Hary Wuryanto), pasangan 2 (Rio Wing Dinaryhadi-Sukiman), dan pasangan 3 (Djoko Setiyono-Suprapto).

Melalui surat keputusan nomor 10/ HK.03.3-Kpt/ 3519/ KPU-KAB/ II/ 2018 tentang penetapan pasangan calon sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati, tiga paslon secara sah telah ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Di hadapan tiga pasangan bakal calon, ketua KPUD Kabupaten Madiun, Wahyudi, bersama empat komisioner lainnya membacakan isi surat keputusan. Dalam pengesahan sekaligus penetapan tiga paslon tersebut Wahyudi sempat meminta pernyataan penegasan dari empat komisioner lainnya untuk menambah keabsahan penetapan.

“Dengan ditetapkannya tiga pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tersebut maka ketiganya secara sah sebagai calon bupati dan wakil bupati kabupaten madiun, peserta pemilihan kepala daerah,” tegas Wahyudi.

Dengan demikian sejak ditetapkannya sebagai calon bupati dan wakil bupati ketiganya bakal mengikuti tahapan berikutnya seperti kampanye hingga pencoblosan. (iya)