BANYUASIN, PETISI.CO – Komisi Pemilihan Umum Daera (KPUD) Banyuasin, lantik 57 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 Kecamatan Se- Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, menjelang Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD, Serta Presiden dan Wakil Presiden 2019 yang akan datang. Pelantikan dilaksanakan di aula KPU Banyuasin, dengan dihadiri 57 PPK Se-Kabupaten Banyuasin serta, Kapolres Banyuasin, Kejari Banyuasin, Panwaslu Banyuasin, dan Rohaniawan dari kementerian agama Banyuasin.
Diharapkan, pelantikan PPK ini dapat mengemban tugas dan melaksanakan proses pilkada serta Pilkada pada 27 Juni 2018 yang akan diselenggarakan di 17 Provinsi, 115 Kabupaten, dan 39 Kota di seluruh Indonesia serta akan di lanjutkan Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD, Serta Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 yang akan datang manpu melaksanakan tugas yang sebaik-baiknya.
“Yang dilantik ini orang-orang yang terpilih, saya ucapkan selamat atas kepercayaan rekan kalian dari tingkat PPS yang sudah memberikan penilaian baik kepada kalian,” ucap Dahri saat memberikan kata sambutan di hadapan para PPK se- Kabupaten Banyuasin, Selasa (06/03/18).
Ditambahkannya, tugas mereka masih berat, karena masih banyak proses tahapan, yang akan dijalani oleh para kandidat maupun calon DPRD, DPD, DPR.”Saya minta agar tahapan dipantau, dan di sini tidak ada perbedaan. Kerjakanlah , tugas kalian sebaik-baik mungkin agar tercipta pilkada damai, di Kabupaten Banyuasin ini. Jangan coba-coba kalian hadir di kampanye, dan photo bareng dengan calon, jangan sampai kasus di Garut terualang di kita, kita selalu diawasi oleh Panwaslu, kita apresiasi kinerja mereka,” ujarnya.
Dijelaskan Dahri, pelantikan PPK kali ini mengacu pada UU PKPU No 7 tahun 2017, bahwa untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK) ditetapkan tiga orang.
“Ya mengacu pada aturan UU, yang sebelumnya lima kali ini tiga PPK yang kita lantik di 19 Kecamatan, namun tetap untuk dua yang tidak terpilih dari lima kemarin tetap difungsikan membantu kinerja tiga PPK ini, dengan bertugas merekap, serta membantu administrasi ketiga PPk yang kita lantik hari ini (Selasa- red),” tambah Dahri.
Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Banyuasin Iswadi, Spd. Melalui Sahrul Haromi, Staf Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, (PHL) Panwaslu Banyuasin. Mengaku siap mengawal dan mengawasi kinerja dari PPk, PPS, PPL yang sudah dilantik agar bekerja sesuai dengan amanat UU.
“Kami akan melakukan pengawasan terhadap kinerja KPU, seperti PPK, PPL, dan PPS , pada tahapan-tahapan yang sedang berlangsung, agar tercipta pemilu yang berkeadilan, jujur dan kredibilitas,” ucapnya.
Dirinya berharap, PPK haruslah bekerja sesuai dengan aturan yang selama ini menjadi acuan untuk penindakan bagi PPK, PPL, maupun PPS kedapatan melanggar.
“Ya harapan kita tentunya PPK yang baru saja dilantik, memahami sumpah mereka menggunakan Al-Quran, jangan malu sama masyarakat, namun malulah dengan Al-Quran dan Tuhan, dan bila kita luput mengawasi mereka, mereka mesti sadar hal itu, menjalankan tugas mereka sesuai amanat UU, dan bila ditemukan pelanggaran, makan akan kita proses,” singkatnya. (roni)