KS Kota Batu Tunggu Kepastian Dinas Pendidikan

oleh -81 Dilihat
oleh
Kepala Bidang PTK, Dinas Pendidikan Kota Batu, Abdul Raiz.

BATU, PETISI.CO – Puluhan kepala sekolah (KS), TK, SD, dan SMP di Kota Batu, yang berdasarkan Surat Keputusan (SK) penempatan jabatan sebagai KS sudah habis masa berlakunya. Ketika SK tersebut sudah habis masa berlakunya, maka Dinas Pendidikan Kota Batu secepatnya mengambil langkah.

Karena pada saat Proses Belajar Mengajar (PBM) siswa, menejemen sekolah, dan administrasi sekolah dapat berjalan dengan lancar, dan normatif.

Kendati demikian, melalui Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Abdul Raiz menuturkan, di Kota Batu memang sudah banyak SK KS yang sudah habis jabatanya.

“Dalam hal ini Dinas Pendidikan segera mengambil langkah, untuk mengantisipasi hal tersebut dengan cara di-Plt-kan sementara waktu. Supaya tidak ada kekosongan di setiap sekolah, apabila terus dibiarkan akan berdampak buruk,” ucapnya, Jumat (21/9/2018).

Dia tandaskan, Dinas Pendidikan akan segera berangkat ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan pusat, supaya lebih jelas dan detail.

“Kita masih mengagendakan dengan pusat, sementara kita ngantri dulu. Supaya nantinya datang ke Jakarta, kita dapat bertemu dengan yang bersangkutan,” tandasnya.

Alasanya, masih kata Raiz, karena ini juga menyangkut masalah nasib mereka. Artinya, sertifikasinya mereka harus bagaimana. Karena terbentur oleh beberapa aturan, semisal usia mereka yang akan pensiun apakah mereka tetap jadi KS, atau pengawas, atau menjadi guru kelas.

“Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi guru di Kota Batu. Maka saya harus tepat dalam mengambil langkah, lebih lanjut dan kejelasannya setelah kita datang dari Jakarta,” pungkasnya.(eka)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.