KSH Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Surabaya

oleh -116 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyerahkan hak BPJS kepada perwakilan KSH di Balai Kota

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota Surabaya baru-baru ini memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan dengan menambahkan 28 ribu anggota Kader Surabaya Hebat (KSH) sebagai penerima. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi secara langsung menyerahkan hak BPJS ini kepada perwakilan KSH di Balai Kota, pada hari Senin (29/4/2024).

Dalam acara tersebut, Eri Cahyadi menegaskan bahwa setiap anggota Kader Surabaya Hebat akan mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan. Anggota KSH mencakup beragam kelompok masyarakat, termasuk Bunda PAUD, kader PKK, kader lingkungan, dan lainnya yang terlibat aktif dalam pembangunan kota.

“Kami berkomitmen untuk memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap orang yang berkontribusi pada pembangunan Surabaya dan berkegiatan langsung di lapangan,” ucap Wali Kota Eri setelah acara penyerahan.

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki perbedaan signifikan dengan BPJS Kesehatan, dimana yang terakhir sudah mencakup semua warga Surabaya yang cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, BPJS Ketenagakerjaan ditujukan khusus untuk mereka yang bekerja langsung di lapangan.

“Kami telah menanggung RT-RW, dan akan terus menambah penerima BPJS Ketenagakerjaan bagi mereka yang aktif di lapangan. Jika dalam suatu RW sudah teratasi masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya, semua yang terlibat akan kami berikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemberian BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk apresiasi dan pengakuan Pemkot serta DPRD Surabaya terhadap dedikasi para Kader Surabaya Hebat.

“Anda semua adalah pilar utama pembangunan di Surabaya. Teruslah bekerja sama dan berjuang demi kebaikan kota, jauhi perselisihan yang hanya bersifat duniawi,” kata Eri.

Hadi Purnomo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Eri atas inisiatifnya.

“Setelah sebelumnya memberikan jaminan sosial kepada Ketua RT dan RW, hari ini kami berkesempatan untuk memperluas jaminan ini kepada seluruh anggota Kader Surabaya Hebat,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Pemkot Surabaya telah mengalokasikan sekitar Rp 7 miliar untuk BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN serta Ketua RT dan RW. Kini, dengan inklusi Kader Surabaya Hebat, mereka juga akan mendapat manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan premi bulanan sebesar Rp 5.400 per orang. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.