Kuasa Hukum : Kasus di Tuban Tidak Ada Sangkut Pautnya dengan RM

oleh -148 Dilihat
oleh
Mohammad Muzayin, Kuasa Hukum RM,

SIDOARJO, PETISI.CO – Telah beredar berita aksi pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar milik PT Pertamina (Persero) di Fuel Terminal (FT) Tuban, Jawa Timur, diduga melibatkan pengusaha migas kelas kakap.

Dugaan semakin mengemuka dari status Kapal MT Putra Harapan yang digunakan pelaku ditengarai kuat adalah milik kongsi distributor BBM milik Anggota DPR RI, Rahmat Muhajirin (RM) yang bekerjasama dengan perusahaan pesaing Pertamina.

Hasil penelusuran menunjukkan, Kapal MT Putra Harapan diketahui milik perusahaan perusahaan layanan bunker standar internasional dan transportasi bahan bakar (fuel petroleum) yang bermarkas di Jalan Ikan Mungsing, Tanjung Perak, Surabaya.

Dengan beredarnya berita tersebut, kuasa hukum RM angkat bicara, mengenai pelaku pencurian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang berhasil diamankan tim Polisi Air  dan Udara (Polairud) Mabes Polri.

“Kapal yang ditangkap oleh Polairud itu bukan kapalnya PT Hub Maritim. Tidak ada sangkut pautnya dengan Rahmat Muhajirin,” ucap Mohammad Muzayin Selaku Kuasa Hukum saat dikonfirmasi oleh media melalui seluler, Sabtu (20/03/2021).

Ia juga menyatakan bahwa kapal MT Putra Harapan yang diamankan Polairud Mabes Polri itu tidak ada kaitannya dengan Rahmat Muhajirin (RM) dan PT Hub Maritim hingga PT AKR Corporindo.

“Jadi kasus yang di Tuban itu tidak ada sangkut pautnya dengan PT AKR, PT Hub Maritim, juga tidak ada sangkut pautnya dengan anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Jawa Timur 1,” tuturnya.

Mohammad Muzayin juga menyebutkan bahwa nakhoda kapal itu melakukan pembajakan hingga menyalahgunakan dengan bermitra bersama para sindikat yang tidak bertanggung jawab, lalu mencuri BBM jenis solar milik Pertamina. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.