Kuli Bangunan Edarkan Sabu untuk Beli Kebutuhan Anak

oleh -84 Dilihat
oleh
Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka narkoba.

KEDIRI, PETISI.CO –  Seorang pria paruh baya di Kediri nekat menjual narkotika jenis sabu – sabu lantaran terdesak kondisi ekonomi.

Akibat perbuatannya, Hendra Soli Darmanto (29) warga Kelurahan Burengan RT 3 / RW 13 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri harus mendekam di tahanan Polsek Mojoroto Kota Kediri.

Dalam penangkapan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 37 ribu. Dari hasil bisnis sabu tersebut oleh tersangka dibelikan popok dan susu untuk anaknya.

Kapolsek Mojoroto Kompol Didit Prihantoro mengatakan, penangkapan Hendra Solidarmanto bermula dari pengembangan kasus peredaran sabu dengan tersangka Berdi Amarga Putra (30) konsumennya.

Pria asal Perum Tugurejo Indah Blok G 7 Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri tersebut di tangkap di Alfamart Jalan Raung, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

“Dalam penggeledahan terhadap Berdi kami temukan barang bukti sabu seberat 0,03 gram dari dompetnya dan sebuah Handphone. Lalu kami kembangkan kepada tersangka Hendra yang kami amankan dari rumahnya,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Kediri ini dalam pers rilis, Sabtu (5/5/2018).

Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Mojoroto.

Tersangka Berdi dijerat Pasal 112  UURI No 35 tahun 2009 tentang tentang Narkotika. Sedangkan Hendra Solidarwanto disangkakan melanggaP pasal 114 UURI No 35 tshun 2009  tentang  Narkotika.(bay)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.