Kurang dari Satu Jam, Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cerme

oleh -705 Dilihat
oleh
Pelaku curanmor diamankan di Polsek Cerme

Gresik, petisi.co – Unit Reskrim Polsek Cerme, Polres Gresik bergerak cepat menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) hanya dalam waktu kurang dari satu jam setelah menerima laporan dari korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (5/11/2025) malam sekitar pukul 21.11 WIB di depan Konter Handphone Habib 129 Cell, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.

Korban, Rini Setyowati (42), saat itu membeli pulsa dan lupa mematikan motor yang masih menyala di depan konter. Tak lama kemudian, dua orang pelaku datang dengan sepeda motor. Salah satu pelaku turun dan langsung membawa kabur motor milik korban yang masih menyala.

Korban sempat berusaha mengejar namun gagal, kemudian melapor ke Polsek Cerme. Di dalam jok motor juga terdapat sebuah telepon genggam milik korban.

Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Cerme yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cerme segera melakukan penyelidikan. Petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Barko Polres Gresik.

Hasilnya, sekitar pukul 21.50 WIB, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023, 1 unit handphone milik korban, serta beberapa barang yang digunakan saat beraksi.

Kapolsek Cerme Iptu Andik Asworo membenarkan keberhasilan pengungkapan cepat tersebut.

“Berkat respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan tim Resmob Polres Gresik, pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Barang bukti juga sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Andik, Kamis (6/11/2025).

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit Honda Genio warna hijau No. Pol W-2764-FK, satu buah STNK atas nama Khoirul Anam, satu unit handphone Vivo warna putih, satu celana jeans merk Jefano warna biru, dan satu pasang sandal selop merk Dulux warna hitam.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan atau mencurigai tindakan kejahatan serupa melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006, atau langsung mendatangi kantor kepolisian terdekat. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.