Kutuk Aksi Kekerasan Oknum Polisi di Aksi Unjukrasa Mahasiswa Lamongan Tolak RTRW

oleh -161 Dilihat
oleh
Yuliatiningsih Ketua DPC PA GMNI Lamongan
PA GMNI Siap Kawal Proses Hukum

LAMONGAN, PETISI.CO – Pasca aksi demonstrasi Aliansi Mahasiswa Menolak Raperda RTRW di depan gedung DPRD Lamongan, DPC Persatuan Alumni GMNI Lamongan mengeluarkan statetmen yang menyesalkan, sekaligus mengutuk keras aksi kekerasan antara mahasiswa dan petugas kepolisian, Kamis (23/7/2020).

Sejumlah mahasiswa itu terdiri dari aliansi pergerakan mahasiswa PMII, GMNI, HMI dan Fornasmala, yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lamongan Menolak Raperda RTRW.

Menurut Yuliatiningsih, Ketua DPC GMNI Lamongan, mereka mahasiswa aksi menolak Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Lamongan 2020 dan mengkibatkan bentrok dengan polisi, yang menghasilkan sejumlah mahasiswa luka-luka.

Lebih lanjut Yuli sapaan akrabnya menuturkan, petugas Kepolisian mestinya komitmen dan ngugemi, dengan slogan yang selama ini dibanggakan, yakni sebagai aparat pengayom masyarakat.

“Sebagai pengayom masyarakat, kita meyakini polisi sudah dididik dan dibekali, bagaimana bersikap dewasa dan sabar serta memiliki rasa kasih sayang, tapi mengapa bisa bertindak kasar seperti itu,” katanya.

Kecuali tersakiti lebih dulu, lanjut Yuli, namun kami pastikan tidak sakit. Pasalnya secara kasat mata tindakan polisi yang informasinya dipicu dari kejadian “lemparan sandal jepit”, dari arah kerumunan mahasiswa aksi mengarah barisan polisi, yang menjaga pintu masuk gedung DPRD Lamongan.

“Kalaupun terkena apa ya merasakan sakit? kan cuma sandal karet. Kalaupun sakit, lantas apa juga harus membalas,” ujarnya.

“Mereka itu adik adik mahasiswa, masih butuh arahan dan kasih sayang, bukan digebuki,” bebernya.

Sementara itu Wakil Ketua Bidang Politik dan Hubungan antar Lembaga DPC PA GMNI Lamongan, Sholahudin Arroniri menambahkan, selaku senior PA GMNI membackup khususnya kader GMNI, dan secara umum kepada mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lamongan Melawan, yang menjadi korban aksi kekerasan tersebut.

”Kita siap mengawal hingga proses hukum. Mustinya Kapolres meminta maaf kepada mahasiswa. Tidak itu saja, namun juga harus mengusut tuntas oknum Polisi pelaku kekerasan sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.(ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.