La Nyalla: DPD RI Akan Bantu Cari Solusi Masalah di Daerah

oleh -33 Dilihat
oleh
Para pimpinan DPD RI jadi nara sumber refleksi akhir tahun 2019 dan rencana kerja DPD RI 2020

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua DPD RI, La Nyala Mataliti berharap, DPD RI menjadi katalisator pembangunan di daerah dan perekat kebangsaan Indonesia. Jika daerah maju dan berdaya saing, maka Indonesia juga akan maju dan berdaya saing

“Wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi kita,” ujarnya pada acara Refleksi Akhir Tahun 2019 dan Rencana Kerja DPD RI 2020 di Hotel Shangrila Surabaya, Minggu (22/12/2019).

Senator asal Jawa Timur (Jatim) itu selalu menekankan kepada seluruh senator, bahwa masalah-masalah di daerah ke Senayan dan DPD akan bantu solusinya. “Kita bantu jalan keluarnya. Di situlah sejatinya peran DPD RI sebagai wakil daerah. Yaitu dengan memberi manfaat kepada daerah,” tukasnya.

La Nyala juga harus dapat memastikan, program dan kebijakan pemerintah dapat berjalan di daerah. Dapat dirasakan oleh daerah. Dan dapat dinikmati oleh masyarakat di daerah itu. Itu tugas utama sebagai senator.

“Ke depan, fungsi legislasi DPD RI harus diprioritaskan kepada RUU yang benar-benar bermanfaat bagi daerah. Begitu pula output dari pandangan DPD, Pertimbangan DPD, Pengawasan DPD dan rekomendasi DPD, semua harus bermuara pada satu tolok ukur, yaitu membawa manfaat bagi daerah,” paparnya.

La Nyalla sambutan di refleksi akhir tahun 2019 dan rencana kerja DPD RI 2020.

Dalam kesempatan itu, La Nyala membeberkan, sepanjang tahun 2019, sejak Januari hingga Desember, DPD RI telah menghasilkan 39 keputusan yang terdiri dari lima RUU, dua pandangan pendapat, empat pertimbangan, 19 hasil pengawasan, satu usulan prolegnas, tiga rekomendasi dan lima pertimbangan terkait anggaran.

Pada 2020 mendatang, DPD RI bakal fokus terhadap dua Rancangan Undang-Undang (RUU). Pertama, regulasi tentang bahasa dan yang kedua adalah soal pemekaran daerah di Papua, Irian Jaya.

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono mengatakan, pertama yang prioritas, masuk satu tetapi peluang satu akan ada, mungkin RUU tentang bahasa, itu hasil koordinasi para senator dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan ada beberap yang masuk prolegnas 2020-2024.

“Kita harap UU Daerah Kepulauan bisa berhasil karena yang lalu sudah mau selesai. Jadi kita fokus RUU tentang bahasa,” ujarnya.

Kemudian, Senator asal wilayah Timur Indonesia itu menambahkan, Papua ingin dimekarkan menjadi tujuh provinsi. Idealnya Papua itu ada tujuh, liat cluster berdasar budaya, adat istiadat, ada tujuh cluster besar.

“Tapi saya pikir dengan kondisi sekarang, dua dulu. Yaitu yang di Selatan dan Pegunungan. Paling tidak dengan empat provinsi ini bisa langsung memanage wilayah, besaran wilayah dengan besaran persoalan bisa dikelola dengan baik oleh empat provinsi,” katanya. (bm)