Lagi, Satu Bandit Sapi Diringkus Polres Lumajang

oleh -48 Dilihat
oleh
Kapolres beberkan alat bukti

LUMAJANG, PETISI.CO – Satu komplotan maling sapi yang selama ini masuk daftar pencarian orang (DPO) yang bernama Jamaludin (51),  warga Desa Sukosari Kecamatan Kunir Kabupaten Lumajang, akhirnya dibekuk anggota Reskrim Polres Lumajang, setelah beberapa bulan dilakukan pengejaran.

AKBP Rahmad Iswan Nusi, Kapolres Lumajang menjelaskan, tertangkapnya Jamaludin (51) ini dilakukan berdasarkan keterangan pelaku yang sebelumnya sudah tertangkap.

Dari keteranganitu petugas di lapangan langsung melakukan pengembangan dan melakukan pembangkangan.

Dia menambahkan, pelaku kurang lebih 10 bulan masuk DPO Polres Lumajang. Aksi pencurian sapi di lakukan di Desa Darungan, Kecamatan Yosoilangun.

“Pelaku sudah menjadi DPO berhasil kami ringkus,” kata AKBP Rahmad Iswan Nusi Rabu (20/09/2017).

Lanjut dia, pelaku yang tidak lain warga asli Lumajang ini melakukan tindak kejahatan pencurian sapi. Setelah berhasil mengambil sapi tersebut, pelaku menjual sapi itu pada pelaku lain yang saat ini sudah diamankan Polres Lumajang. (ulum)