Lakukan Kekerasan, Pemain Klub Putra Jaya Pasuruan Dilarang Bermain Seumur Hidup

oleh
oleh
Makin Rahmat (kiri) mendampingi ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh saat memberikan keterangan pers

Surabaya, petisi.co – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Timur (Jatim) menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muh Hilmi Gimnastiar (NPG 23).

Sanksi tersebut dijatuhkan atas pelanggaran berat berupa tindakan kekerasan terhadap pemain lawan dalam pertandingan Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jawa Timur 2025–2026.

Putusan Komdis PSSI Jatim tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/KOMDIS/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Sidang Komdis dipimpin Ketua Komite Disiplin Makin Rahmat, dengan anggota Rohmad Amrulloh dan Dimas Nur Arif Putra Suwandi.

Dalam putusan tersebut dijelaskan bahwa pelanggaran terjadi pada pertandingan babak 32 besar Grup CC Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim 2025–2026 antara Klub Putra Jaya Pasuruan melawan Perseta 1970 Tulungagung di Stadion Gelora Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, Senin (5/1/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan persidangan, Hilmi Gimnastiar terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung, Firman Nugraha Ardhiansyah (NPG 15). Akibatnya, korban mengalami luka parah pada bagian dada dan dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang.

Komite Disiplin menilai perbuatan tersebut sebagai pelanggaran berat yang dikualifikasikan sebagai violent conduct sebagaimana diatur dalam Pasal 48 juncto Pasal 49 Kode Disiplin PSSI. Tindakan tersebut, juga melanggar Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Dengan mempertimbangkan dampak serius yang ditimbulkan, serta untuk memberikan efek jera dan pembelajaran bagi pemain lain, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman tambahan berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada yang bersangkutan.

Selain itu, Hilmi Gimnastiar dijatuhi sanksi denda sebesar Rp 2,5 juta. “Perbuatan tersebut tidak hanya mencederai nilai sportivitas, tetapi juga membahayakan keselamatan pemain lain. Oleh karena itu, Komite Disiplin memandang perlu menjatuhkan sanksi tegas,” kata Ketua Komdis PSSI Jatim Samiaji Makin Rahmat.

Komdis PSSI Jatim juga menegaskan bahwa terhadap putusan tersebut masih terbuka upaya banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun pembayaran denda diwajibkan melalui rekening Badan Liga Nusantara Jatim.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh insan sepak bola di Jatim agar menjunjung tinggi sportivitas, disiplin, dan keselamatan dalam setiap pertandingan. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.