Lakukan Pelanggaran, Kepala Rayon Janji Beri Sanksi CV AIM

oleh -37 Dilihat
oleh
Kontrakto CV Arsindo Inti Mas (AIM) yang dituding melakukan pelanggaran

Dinas Cipta Karya Dikibuli Rekanan

SURABAYA, PETISI.CO – Pengerjaan proyek Gedung Tipe B yang berada di kawasan Jl. Kali Tinjang, Kelurahan Kedung Cowek lepas dari pengawasan Dinas Cipta Karya, sehingga terjadi pembiaran pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan kontrakto CV Arsindo Inti Mas (AIM).

Salah satu buktinya, papan nama pemenang lelang tidak tampak di lokasi proyek.  Dan terlihat jelas fakta di lapangan para pegawai CV AIM tidak menggunakan alat keselamatan kerja (K3) yang tercantum dan tertulis dalam peraturan spesifikasi teknis.

Ketika Arip, pelaksana logistik CV  AIM dikonfirmasi pelanggaran tidak terpasang papan nama dan K3, Sabtu (10/06/2017), pihaknya mengakuinya.

“Bener untuk papan nama sudah dipesankan mas, saya sendiri bingung kok sampai sekarang tidak diantar sama teman sekantor saya dan kalau soal keselamatan kerja, saya tak bisa jawab mas,” ujar Arip pelaksana logistik.

Terpisah, Sigit Kepala Rayon saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dengan tegas akan memberikan sanksi jika benar CV AIM melakukan pelanggaran.

“Terimaksih atas infonya, nanti kita cek di lapangan, jika benar maka akan kita lakukan mengeluarkan surat teguran,” tegas Sigit Kepala Rayon Utara.

Perlu diketahui, pelanggaran yang dilakukan kontraktor dan para pegawainya, baik plakat papan nama dan alat keselamatan kerja, seperti sepatu sefti, helm, sarung tangan dan rompi dianggarkan dari kucuran dana APBD. Namun hanya demi keuntungan yang sepele ini, kontraktor rela melakukan pelanggaran, demi mengeruk keuntungan besar.(nk)