Laporan Pencurian Mesin Cuci Motor, Polsek Guluk-Guluk Sudah Dapatkan Pelakunya

oleh -73 Dilihat
oleh
IPTU Sujarman, Kapolsek Guluk Guluk, saat dikonfirmasi sejumlah awak media di kantornya.

SUMENEP, PETISI.CO – Akhirnya, Polsek Guluk-Guluk Polres Sumenep kini sudah mendapatkan terduga pelaku aksi kejahatan kasus pencurian mesin cuci motor (Water Jet) milik seorang warga wilayah setempat, HL (inisial-red), Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, HL (inisial-red) asal Dusun Gang Asem, Desa/Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep ini menjadi korban kejahatan pencurian yang terjadi pada Kamis (25/2/2021) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB, di salah satu Toko Al-Wahyu miliknya di Desa Guluk-Guluk Barat.

Sehingga keesokannya Jumat (26/2) melaporkan kasus yang menimpanya itu ke Polsek Guluk-Guluk. Akan tetapi, tanda bukti Laporan (LP) baru diserahkan hari Senin (8/3/2021) Dengan Tanda Bukti Laporan Polisi (LP) Nomor: LP-B/04/III/RES.1.8./2021 RESKRIM/SUMENEP/SPKT POLSEK GULUK GULUK Tanggal 08 Maret 2021.

Kapolsek Guluk Guluk, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, terkait perkembangan laporan kasus pencurian itu menegaskan, bahwa sudah mendapatkan terduga pelaku kejahatan tersebut.

“Saat ini orang yang diduga pelakunya sekarang berada di Kalimantan,” kata IPTU Sujarman, di kantornya, Kamis (18/3).

Sujarman mengungkapkan, pelakunya itu EFN (inisial-red). Saat ini ditegaskan Kapolsek Guluk-Guluk, yang bersangkutan (EFN, inisial-red) sudah menjadi tersangka. “Dan sekarang jadi tersangka,” tegas Sujarman. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.