Larangan Asusila Ditegaskan, Satpol PP Surabaya Kumpulkan Pengusaha Spa

oleh -155 Dilihat
oleh
Satpol PP Kota Surabaya menggelar rakor bersama para pemilik usaha panti pijat dan spa

Surabaya, petisi.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para pemilik usaha panti pijat dan spa. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 24–25 April 2025, di Kantor Satpol PP Surabaya.

Rakor ini bertujuan untuk memberi pembinaan sekaligus menyamakan pemahaman terkait aturan usaha panti pijat, batra tusuk jari, batra refleksi, dan spa yang beroperasi di Surabaya.

“Kami ingin memastikan para pelaku usaha memahami peraturan dan kebijakan yang berlaku,” kata Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Jumat (25/4/2025).

Selama rakor, perwakilan dari berbagai perangkat daerah—baik Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jawa Timur—menyampaikan materi seputar perizinan usaha. Fikser menekankan bahwa masih ditemukan pelaku usaha yang tidak memiliki izin atau izin usahanya tidak sesuai.

“Kami sampaikan ini agar ke depannya usaha mereka bisa berjalan legal dan sesuai aturan,” jelasnya.

Fikser menegaskan, para pelaku usaha diimbau menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk menjaga norma kesopanan dan ketertiban umum.

Ia juga meminta agar setiap tempat usaha memasang tulisan atau spanduk yang secara tegas melarang praktik asusila dan prostitusi.

“Tidak boleh menerima pengunjung di bawah 18 tahun, dan jelas dilarang membawa narkoba serta minuman beralkohol ke dalam tempat usaha,” tegasnya.

Menurut Fikser, pijat adalah kebutuhan sebagian masyarakat, dan Pemkot tidak melarang praktiknya. Namun, seluruh operasional harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami ingin membangun sinergi dengan para pelaku usaha agar semua berjalan sesuai koridor,” tambahnya.

Rakor ini juga dihadiri berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman, Disbudporapar, Dinkopumdag, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Bapenda, serta perwakilan dari dinas tingkat provinsi. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.