SUMENEP, PETISI.CO – Terkait adanya larangan pada hari Sabtu dan Minggu untuk warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, untuk keluar rumah di tengah pandemi Covid-19, Sekretaris Daerah, menyatakan bukan melarang tapi imbauan. Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah, Kabupaten Sumenep, Edy Rasiyadi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (23/4/2020).
“Mengimbau bukan larangan. Mengimbau untuk physical distancing, silahkan masyarakat-masyarakat di perumahan atau di desa. Jalan apa yang melakukan distancing,” kata Sekda Edy.
“Jakarta saja PSBB boleh,” lanjut Sekda Edy biasa disapa, panjang lebar, seraya menegaskan kembali kalau bukan larangan, tapi imbauan saja.
Karena menurutnya juga, surat edarannya masih belum dikeluarkan. (ily)