Laskar Patriot Pembela Pancasila Bondowoso Sesalkan Langkah Pemkab

oleh -317 Dilihat
oleh
Aksi protes para PKL.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Perjuangan panjang dan melelahkan  PKL  Bondowoso yang selama ini berjualan di alun alun RBA Ki Ronggo  akhirnya membuahkan hasil menggembirakan.

Laskar Patriot Pembela Pancasila (PALAPA) yang memfasilitasi pertemuan antara pihak PKL dan Pemerintah Daerah, akhirnya bisa  terlaksana dengan baik dan menemukan titik terang.

Kemelut PKL ini berawal dari ditandatangani kerja sama antara pihak Dinas Lingkungan Hidup dengan Pihak Rekanan terkait peningkatan fungsi alun alun  RBA Ki Ronggo  sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan yang membidangi PKL mengeluarkan surat terkait penggusuran PKL yang terkesan memaksa.

Kekisruhan ini akhirnya difasilitasi Ketua Umum Laskar PALAPA  Indonesia,  Raymond SH. Laskar PALAPA  akhirnya melakukan advokasi dan edukasi tentang pengakuan dan perlindungan hukum bagi PKL Bondowoso  dan mendampingi kepentingan PKL.

Ketua Umum Laskar Patriot Pembela Pancasila

Pertemuan dihadiri Kasatpol PP, Kesbangpol, Polres, para PKL, media, mahasiswa dan  masyarakat lainnya, di alun alun Bondowoso. Pertemuan  ini menyepakati beberapa hal, yaitu :

  1. PKL mendesak pemerintah untuk segera membuat Perda tentang PKL.
  2. PKL minta dipertemukan dengan Bupati Bondowoso.
  3. PKL menolak direduksi dari alun alun RBA Ki Ronggo..

Keberadaan PKL dijelaskan Ketua Laskar PALAPA  sesuai regulasi di Pemda Bondowoso adalah sah dan mereka berhak berjualan di kawasan alun alun  sesuai Perda maupun peraturan Bupati.

Atas surat pemaksaan  tersebut  adalah bentuk intimidasi dan merupakan pembohongan publik, karena itu harus dilawan secara hukum.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengontrol setiap kebijakan publik dan penerapan asas asas umum pemerintahan yang baik, jikalau ada kebijakan publik dan penyalahgunaan kewenangan, serta penerapan asas umum pemerintahan yang kurang baik, masyarakat berhak untuk melakukan proses hukum.”(harika)