Layanan Baru Dispendukcapil Terhubung Langsung dengan Pengadilan Negeri Surabaya

oleh -71 Dilihat
oleh
Kantor Dispendukcapil Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengeluarkan pelayanan perubahan dokumen yang terkoneksi dengan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam hal pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk).

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, langkah ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat agar bisa memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara cepat.

Selain itu, pelayanan ini juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (Mou) antara Pemkot Surabaya dengan Pengadilan Negeri Surabaya.

Setidaknya ada 17 jenis layanan yang telah terintegrasi dengan Pengadilan Negeri Surabaya, seperti perubahan biodata karena data NIK ganda, perubahan nama pada akta kelahiran, perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran, perubahan tempat tinggal lahir pada akta kelahiran, perubahan nama orang tua pada akta kelahiran, perubahan nama pada akta kematian, perubahan nama pada akta perkawinan, perubahan nama pada akta penceraian, pengangkatan, pengesahan maupun pengakuan anak.

“Kemudian perkawinan antar umat beragama yang berbeda, akta kematian bagi seseorang yang meninggal tapi jenazahnya tidak ditemukan, dan pencatatan kematian bagi warga yang tidak punya dokumen kependudukan,” kata Agus, Senin (23/11/2020).

Ia melanjutkan, di hari Jumat 20 November 2020 kemarin juga telah dilangsungkan sidang perdana di Mal Pelayanan Publik, Siola ada menyidangkan empat pelayanan pengajuan dokumen, yaitu perubahan nama orang tua, dokumen perkawinan antar umat beragama yang berbeda, perubahan nama dan perubahan tempat tanggal lahir.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Prosesnya singkat, jadi majelis hakimnya datang ke Siola lalu membacakan dokumen dan memeriksa saksi yang pada waktu itu datang. Lalu setelah itu disahkan,” jelasnya.

Sidang perdana kemarin kata dia, merupakan soft opening. Sedangkan grand openingnya dilaunching oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

“Nanti grand openingnya tentunya oleh Bu Wali. Kami memastikan dulu bahwa secara teknis lancar tanpa hambatan,” ungkap Agus.

Bagi warga yang ingin menggunakan layanan tersebut, mereka hanya diminta memasukan data melalui website https://www.klampid.disdukcapilsurabaya.id. Kemudian pemohon mengisi identitas ddiri mereka dan mencantumkan jenis adminduk yang diperlukan.

“Di website sudah ada tulisannya. Kemudian kita proses,” terang dia.

Setelah diproses sesuai data yang ada pada aplikasi, pemohon tinggal menunggu jadwal sidang yang sudah ditentukan.

“Seperti yang dicita-citakan Bu Wali, tujuannya pelayanan ini mempercepat dan memudahkan. Terakhir membahagiakan,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.