LBH Malang Berikan Edukasi Nikah Siri Antara Solusi dan Birahi

oleh -112 Dilihat
oleh
Pose bersama Ketua LBH Malang bersama Kepala Desa Pesanggrahan Imam Wahyudi, dan ibu ibu PKK, juga Foras Desa Pesanggrahan.

BATU, PETISI.CO – Mengingat akan pentingnya legalitas di dalam perkawinan atau hubungan sebuah rumah tangga, maka giat inisiasi volunteer LBH Malang mengangkat tema Nikah Siri dalam perspektif hukum dan sosial dengan judul ‘Nikah Siri antara Solusi & Birahi’ Sabtu, (20/02/2021), yang dilaksanakan di Balai Mayang Sari, Desa Pesanggrahan, Kota Batu.

Dalam kesempatan itu, mendatangkan beberapa nara sumber yang berkompeten dari Universitas Merdeka Malang (UNMER), dan Universitas Islam Malang (UNISMA), diantaranya DR. Indrawati, S.H., M.Hum, Khotbatul Laila, S.H., M.Hum, DR. Kadek Wiwik Indrayanti, S.H., M.Sc, M.Fahrudin Andriyansyah, Amd., S.H., M.H.

Di penghujung acara, ketua LBH Malang, usai memberikan Sertifikat kepada media partner.

Para peserta yang merupakan pengurus / kader PKK dan tokoh masyarakat mereka tampak antusias ketika mengemukakan realita di lapangan maupun di dalam menyampaikan pertanyaan.

Ketua LBH Malang, Andi Rachmanto, S.H selaku yang juga memandu langsung jalannya acara menyampaikan bahwasanya giat ini kali merupakan upaya sebagai wujud upaya preventif agar menekan perkara-perkara yang timbul akibat nikah siri.

“Giat ini diinisiasi oleh adik-adik Volunteer di LBH kami, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berjalannya giat ini. Karena jumlah perkara yang timbul di masyarakat terkait seputar nikah siri cukup banyak, mulai yang memakai dalih nikah siri setelah itu perempuannya ditinggalkan saat mengandung dan tingginya angka perceraian di Malang Raya yang salah satu penyebabnya suami ini telah nikah siri tanpa sepengetahuan istri sahnya”, ucapnya.

Selain bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pesanggrahan kegiatan ini juga disuport oleh beberapa pihak di antaranya Hill House, Baloga, dan juga Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah (YASA).

Andi juga menambahkan LBH merupakan tempatnya perkara-perkara yang mayoritas masyarakat awam (kecil, -red) sebagai korban, dan terkait perlindungan perempuan di LBH Malang terdapat divisi PPA (Perlindungan Perempuan & Anak).

“Bagi masyarakat yang terjerat masalah hukum jangan segan tuk datang ke LBH, bagi ibu-ibu/perempuan sebagai korban atau pelapor nantinya akan dilayani divisi PPA yang didalamnya berisikan para ‘Srikandi LBH’ (Yuli Alifiyah, S.H., M. Hum, RR.Mahardika Prastiti, S.H, Selvi Wisuda, S.H., M.H, dan Roihatu Janah, S.H.). Serta anak korban penelantaran silahkan dibawa ke LBH nantinya akan diupayakan beasiswa pendidikan yang mana ini wujud kerjasama LBH Malang & YASA,” imbuh pekerja bantuan hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Pesanggrahan, Imam Wahyudi SPd juga menyampaikan bahwa sangat berterimakasih atas diselenggarakan giat ini di wilayahnya.

“Terima kasih kepada rekan-rekan LBH Malang selaku penyelenggara, meskipun didalam data yang masuk di kami terkait kasus seperti pernikahan siri amat jarang tapi fakta di lapangan lain, buktinya para peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan yang mana hal-hal yang ditanyakan itu merupakan kejadian yang dialami,” pungkasnya.

Di sela-sela kegiatan tersebut sembari berlangsung, Ketua LBH Malang juga membagikan sertifikat kepada beberapa media partner di antaranya, petisi.co, Baca Malang, Tribun Satu, dan Malang News. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.