Lebih Dari 1.000 Rumah Makan dan Restoran Tidak Bersertifikat LHS

oleh -49 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi

SITUBONDO, PETISI.CO – Dalam menyongsong  Tahun Kunjungan Wisata di Kabupaten Situbondo 2019,Kepala Dinas Kesehahatan Kabupaten Situbondo, Abu Bakar menyayangkan sikap pemilik usaha rumah makan dan perhotelan yang ada di Kabupaten Situbondo masih rendah dalam melengkapi usahanya dengan sertifikat Laik Hyigene Sanitasi (LHS).

Dalam rilis publik yang dilakukan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Abu Bakar Abdi terungkap dari 1042 tempat makan, masih baru 33 TPM yang sudah memiliki sertifikat LHS, hal tersebut menurutnya sangat disayangkan, padahal pihaknya telah sering melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha rumah makan  dan perhotelan, Jumat (11/1/19).

“Kita sudah sering sosialisasi kepada pelaku betapa pentingnya keamanan pangan apalagi ini menyambut Tahun Kunjungan Wisata Situbondo 2019. Padahal sertifikat tersebut wajib dikantongi pelaku usaha, sementara kesadaran pelaku usaha untuk memiliki sertifikat LHS ini sangat minim, kita semua tentu tidak ingin ada wisatawan keracunan,” papar  Abu Bakar.

Ia menambahkan,Bila mana pengusaha yang menyajikan makanan siap saji skala menengah diwajibkan memiliki sertifikat LHS yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten mengacu pada Kepmenkes RI nomer 1098/ menkes/ SK/ VII/ 2003 tentang persyaratan hygiene sanitasi rumah makan dan restoran.

“Sangat mudah kok mengurus sertifikat LHS. Setelah semua persyaratan dipenuhi, maka tim akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk menilai kelayakan dari rumah makan tersebut. Pemeriksaan meliputi kelayakan fisik tempat, peralatan makanan harus higenis. Apalagi sertifikat LHS mutlak sebagai standarisasi keamanan makanan yang disajikan direstoran  menyambut Tahun Kunjungan Wisata Situbondo,” jelasnya lagi.

Data dasar seluruh TPM yang ada di Situbondo dan dirilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, TPM tataboga sejumlah 36, TPM rumah makan/ restoran sejumlah 171, TPM makanan jajanan sejumlah 835, dengan jumlah total TPM keseluruhan 1042. Sementara yang memiliki sertifikat LHS sejumlah 33, sedangkan dari 29 hotel yang ada di Situbondo baru 9 hotel yang mengurusi surat ijin. (sun)