Lima Komplotan Perampas Berhasil Digulung

oleh -82 Dilihat
oleh
Para pelaku yang diamankan petugas.

SURABAYA, PETISI.CO –  Komplotan perampas yang beranggotakan lima orang diamankan polisi. Yang membuat miris, tiga dari lima anggota komplotan masih di bawah umur.

Mereka adalah Faris (25), CW (18) dan tiga lainnya masih berusia 15 hingga 16 tahun. Mereka berempat warga Keputran Panjunan dan Pandegiling. Pelaku yang di bawah umur masih duduk di bangku SMP dan SMA.

“Kompolotan ini biasanya melakukan perampasan dengan korban anak-anak SMP,” ujar Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto kepada wartawan, Kamis (18/5/2017).

Kasus ini berawal saat polisi menerima laporan bahwa sering terjadi perampasan HP dan tas di kawasan Kupang. Polisi kemudian menyelidiki dan akhirnya mendapat informasi bahwa yang melakukan kejahatan itu adalah Faris.

Faris pun diamankan. Dari Faris, muncul nama-nama lain yang merupakan anak buahnya. Faris memang menjadi ketua sekaligus perekrut anggota. Lima anak buah Faris kemudian diamankan satu per satu.

Kepada polisi, Faris mengaku jika mereka selalu melakukan aksinya secara bersama. Mereka membagi kelompok menjadi dua. Satu kelompok berboncengan menggunakan motor Honda BeAT L 3527 QB, dan satu kelompok lagi berboncengan menggunakan motor Honda BeAT L 3261.

Mereka kemudian mendatangi anak-anak SMP yang sedang sendirian. Saat mendatangi korban, mereka langsung melakukan gertakan. Mereka menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap saudaranya.

“Jika korban tak mengaku, para tersangka langsung memukuli dan merampas, HP, tas, dan uang milik korban,” kata Noerijanto.

Komplotan ini mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali di enam lokasi yang berbeda yakni di Jalan Cokroaminoto, Taman Sakura, Jalan Mawar, Jalan Cendana, Jalan Keputran Panjunan, dan gang di samping SMPN 10.

“Hasil kejahatannya dijual dan uangnya digunakan untuk mabuk bareng,” tandas Noerijanto. (han/dt)