Lima Raperda Dalam Pembahasan Rapat Paripurna DPRD Banyuasin

oleh -48 Dilihat
oleh
DPRD Banyuasin menggelar Rapat Paripurna

BANYUASIN, PETISI.CO – DPRD Banyuasin menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Pansus I dan Pansus II terhadap lima Raperda usulan inisiatif, Senin (24/7/2017).

Rapat dipimpin Ketua DPRD H Agus Salam SH didampingi wakil-wakil Ketua H Askolani Jasi, Heriyadi HM Yusuf dan H M Sholih, serta di hadiri 24 anggota.

Turut hadir, Plt Bupati Banyuasin SA Supriono dan para Forum OPD dan Kepala SKPD di lingkup Pemkab Banyuasin.

Rapat ini sendiri sempat diskor sebanyak 3 kali, karena tidak memenuhi kuorum, namun akhir disepakati tetap dilanjutkan sambil menunggu 6  anggota dewan untuk hadir dalam rapat tersebut.

Setelah beberapa anggota hadir, Azwar Hamid yang sakit mata, Sudirman Ruslan, Noprizal Teguh, rapat paripurna bisa terlaksana.

Adapun lima Reperda tersebut adalah , ‎

Pansus I.  1. Raperda Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa. 2 Raperda Kabupaten Banyuasin tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani, pembudidaya dan nelayan,  3 Raperda tentang Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Pansus II, adalah  1 Raperda tentang Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing,  2 Raperda Kabupaten Banyuasin tentang Perubahan keempat atas Perda Nomor 7 tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin.(roni)