Jember, petisi.co – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beralamat di Jl. Jombang, Kencong, Jombang, Kabupaten Jember Jawa Timur diduga membuang air limbah ke sungai.
Publik mempertanyakan paralon besar warna putih di samping bawah jembatan dan yang mengarah langsung ke sungai yang diduga menjadi pembuangan air limbah dari aktivitas SPPG di Jombang.
Titis Trianing Widyastuti, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Jombang di ruang kerjanya mengatakan, pembuangan air itu ke sungai, bahkan sudah diolah dulu. “Air yang keluar itu bukan yang mencemari lingkungan, karena ada 3 bak control di belakang,” ucap Titis.
“Untuk saat ini kita pakai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sederhana, kita masih indent atau memesan yang bentuknya sesuai bisa memproses limbah lebih bagus,” tambahnya.
Lanjut Kepala SPPG Jombang, ada 3 bak kontrol atau septic tank di belakang, kalau penuh dipanggilkan petugas penguras.
“Air Limbah itu dari kamar mandi juga air hujan dan dibuang ke sungai, kita upayakan tidak mencemari lingkungan. SPPG ini milik yayasan An Nur Garahan Silo,” imbuh Titis.
Di tempat terpisah Umar Basar, Pengamat KORSDA Kencong menjelaskan, air limbah dari kamar mandi SPPG di Jombang yang dibuang ke sungai atau afur fak bangunan Jombang BJB Empat Jombang tidak di perbolehkan.
“Karena air itu masih dibutuhkan ke hilir, untuk kebutuhan masyarakat khususnya Desa Paseban. Walaupun itu limbah air dari kamar mandi, karena limbah air kamar mandi dari SPPG itu skala besar dan bukan limbah air skala kecil seperti dari rumah tangga, itu air limbah kamar mandi SPPG,” jelas Umar Basar.
Masih kata Pengamat KORSDA Kencong, walaupun limbah air dari kamar mandi, itu kan saluran. Kalau bisa jadikan satu di tempat limbah SPPG itu, jangan di buang ke afur bahkan di situ banyak pendangkalan.
Perlu diketahui SPPG di Desa Jombang di bawah naungan Badan Gizi Nasional BGN bermitra dengan Yayasan Ponpes An Nur Garahan Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. (zen)






