Tuban, petisi.co – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menggelar kegiatan sosialisasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang akan memasuki masa pensiun. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, Selasa (3/03/2026).
Dalam sosialisasi tersebut, Branch Manager BRI Tuban, M. Ismail Fahmi, turut memberikan pemaparan terkait hak serta fasilitas yang dapat dimanfaatkan ASN menjelang maupun setelah purna tugas.
Ia menjelaskan, ASN yang memasuki masa pensiun berhak memperoleh berbagai manfaat melalui PT Taspen. Pemahaman mengenai hak-hak tersebut dinilai penting agar para ASN dapat mempersiapkan diri secara matang, baik dari sisi administrasi maupun perencanaan keuangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang utuh kepada para ASN terkait hak yang akan diterima saat pensiun, sekaligus memberikan alternatif solusi pembiayaan yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung kemandirian finansial di masa purna tugas,” ujarnya.
Selain membahas hak pensiun, BRI Tuban juga memaparkan fasilitas kredit Briguna Pra Purna dan Briguna Purna. Kredit Briguna Pra Purna diperuntukkan bagi ASN yang masih aktif namun telah mendekati masa pensiun. Sementara itu, Briguna Purna ditujukan bagi para pensiunan.
Fasilitas kredit tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan produktif seperti modal usaha, sehingga para pensiunan tetap memiliki peluang untuk mengembangkan aktivitas ekonomi setelah tidak lagi aktif bekerja.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pembekalan dan persiapan masa pensiun bagi ASN di Kabupaten Tuban. Tujuannya agar para peserta lebih siap secara finansial maupun mental dalam memasuki fase baru kehidupan.
“Tujuan kegiatan ini adalah memberikan edukasi serta literasi keuangan kepada ASN yang akan purna tugas, sehingga mereka dapat mengelola dana pensiun dengan bijak dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan para ASN tidak hanya memahami hak-haknya sebagai pensiunan, tetapi juga mampu merencanakan aktivitas produktif setelah pensiun, sehingga tetap mandiri dan sejahtera di masa mendatang. (ric)








