Lomba Balap Kambing di Sumenep Hadirkan Kerumunan, Polsek dan Polres Ngaku Tak Keluarkan Izin

oleh -42 Dilihat
oleh
Potret berlangsungnya lomba balap kambing di Saronggi Sumenep yang hadirkan kerumunan.

SUMENEP, PETISI.CO – Saat ini Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dua ratus orang lebih yang telah terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan tercatat sebagai zona orange.

Dan hingga kini Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep maupun pusat belum membolehkan adanya kegiatan yang bersifat kerumunan, baik itu hajatan nikahan, lomba-lomba, atau kegiatan lainnya yang mengundang orang banyak.

Namun apa yang terjadi, pada hari ini Sabtu 8 Agustus 2020 di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep telah berlangsung lomba balap kambing yang menghadirkan kerumunan orang yang diprediksi mencapai ratusan orang.

Dikonfirmasi akan hal itu, AKP Widiarti, Kasubbaghumas Polres Sumenep mengaku, bahwa mengacu pada aturan masih belum bisa melaksanakan kegiatan yang bersifat berkerumun, sebab Sumenep dalam zona orange.

“Secara aturan, karena Sumenep zona orange masih tidak boleh tetapi bisa dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu harus jaga jarak dan menggunakan masker,” jelasnya, Sabtu (8/8/2020).

“Tetapi kepolisian tetap tidak bisa mengeluarkan surat ijin keramaian. Karena ketidakdisiplinan masyarakat aparatpun kewalahan untuk mengimbau masyarakat,” terangnya.

Widi juga mengaku, sebelumnya dari pihak Kapolsek Saronggi telah mengimbau agar tidak dilaksanakan balap kambing tersebut. Namun imbauan itu tidak diindahkan.

“Kapolsek sudah mengimbau tidak diindahkan, dan anggota Polsek meluncur ke lokasi,” kata Kasubbaghumas Polres Sumenep.

Dikonfirmasi akan tersebut juga, Kompol Andi Febrianto, Wakapolres Sumenep, mengakui juga, bahwa masih belum diperbolehkan sesuai dengan instruksi Gugus Covid-19 Pusat.

“Untuk sementara Kabupaten Sumenep masih zona orange. Jadi sesuai instruksi Gugus Covid Pusat masih belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan-kegiatan seperti diatas tersebut (bersifat kerumunan, red),” jelas Wakapolres Sumenep, saat dihubungi.

Setelah ditanyakan terkait berlangsungnya lomba balap kambing di Kecamatan Saronggi tersebut, Kompol Andi Febrianto menyatakan, bahwa Polres Sumenep maupun Polsek setempat tidak mengeluarkan izin.

“Polres ataupun Polsek tidak akan mengeluarkan izin itu,” kata Wakapolres Andi Febrianto, seraya mengatakan untuk melakukan tindakan tegas kepada penyelenggara masih menunggu Perbub.

Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Darman juga mengaku, bahwa Kabupaten Sumenep belum ada keputusan yang membolehkan untuk dilakukannya suatu kegiatan yang mengundang orang banyak.

“Dari tim gugus tugas belum ada keputusan, masih nunggu situasi,” terangnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.