LSM Jack Centre Jatim Menilai LKPj Tentang Anggaran PT Bogem Masih Menjadi Fenomena Perusda Yang Kontroversial

oleh -88 Dilihat
oleh
Direktur LSM Jack Centre Jatim, Agus Sugiarto, saat memberikan keterangan.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Perkembangan lebih lanjut tentang Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPj) Bupati pada anggaran PT Bondowoso Gemilang (Bogem), sampai saat ini masih menjadi fenomina perusda atau BUMD Kabupaten bondowoso yang sangat kontroversial. Hal ini disuarakan oleh Direktur LSM Jack Centre Jatim, Agus Sugiarto, kepada sejumlah wartawan di Bondowoso, Kamis (15/7/2021).

Kami menduga sampai saat ini Direktur PT Bogem yang baru, saudara Joko masih belum melaksanakan tugas fungsinya di tubuh perusda tersebut.

“Dirut belum memberikan LKP anggaran PT Bogem yang ter audit kepada bupati selaku kuasa pemegang saham. Kemudian, Dirut belum melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS perihal kebijakan neraca pengelolaan keuangan PT Bogem sampai saat ini,” cetusnya.

Selain itu, Saudara Joko belum memberhentikan secara paten jabatan Dirut PT Bogem yang lama atas nama Surya Kondrat Assadiqi.

“Sehingga kami menilai secara administratif ada dualisme kepemimpinan di PT Bogem,” katanya.

Tak hanya itu saja, Saudara Joko belum melaksanakan audit publik terhadap keuangan PT Bogem sampai saat ini sesuai dengan amanah regulasi/ undang undang. Bahkan juga belum bisa mengumumkan struktur kepengurusan, yakni jajaran komisaris dan direksi yang baru berdasarkan akte perubahan.

Lebih lanjut Agus menegaskan, hal ini komisi II DPRD Bondowosob untuk mengetahui atas yang kami indikasikan perihal kejanggalan administrasi PT Bogem itu.

“Kami minta kepada komisi ll DPRD Bondowoso untuk segera melakukan rapat kerja dengan jajaran pengurus PT Bogem dengan maksud tujuan, yaitu demi menyelamatkan keuangan BUMD,” pintanya.

Di sisi lain, kami berharap kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, jangan hanya diam dan enjoy saja. Sebab, sudah jelas sampai saat ini PT Bogem dalam koridor bermasalah justru pasif.

Apakah sengaja membiarkan atau memang tidak tahu yang sesungguhnya persoalan yang ada di PT Bogem. Padahal Bupati itu selaku pemegang saham seharusnya pro aktif mengawasi proses pelaksanaan kegiatan serta pengelolaannya.

“Kami berharap kepada Bupati untuk sementara waktu penggunaan anggaran PT Bogem dipending dulu sampai benar-benar sehat, baik dari tinjauan yuridis maupun administrasi keuangannya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.