LSM MAKI Jatim Tolak Demo Yang Berdasarkan Asumsi

oleh -329 Dilihat
oleh
Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo (kanan)

SURABAYA, PETISI.CO – LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Jawa Timur (Jatim) menolak segala aksi-aksi demontrasi yang hanya berdasarkan pada asumsi. Dimana, asumsi tersebut dimunculkan oleh pihak-pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pernyataan keras itu, disampaikan oleh Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo kepada wartawan pada acara release Pers “Save Dunia Pendidikan Jatim, save Kadindik Jatim di Surabaya, Kamis (9/3/2023).

Yang dimaksud Heru, adalah demo LSM Jaringan Kawal (Jaka) Jatim di Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Senin (6/3/2023) lalu. Dalam aksinya, mereka membeberkan hasil penyitaan KPK atas harta-harta berharga hasil penggeledahan di rumah Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi.

Di antara harta milik Wahid itu, berupa emas batangan senilai belasan miliar rupiah, 2 buah berlian seharga miliaran rupiah dan cek belum dicairkan sebesar Rp 36 miliar.

“Tidak benar, itu berita ngawur. Aksi itu dibangun untuk tujuan tertentu. Bukan berbasis data yang benar,” tegasnya.

Menurutnya, MAKI perlu meluruskan berita tersebut, karena telah menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah, guru dan anak didik. Ketika Wahid diserang, jajaran linier di bawahnya itu, sudah mulai membaca berita tersebut. “Jadi, ngawurnya opini yang dibentuk ini berbahaya,” tandasnya.

Sehubungan itu, Heru mengaku telah membuat petisi kepada masyarakat Jatim yang sepakat dengan sikap MAKI Jatim. Petisi ini sudah rampung dan dilaunching. Saat ini, sudah ada 50 orang yang menandatangani petisi dan pihaknya agak bergerak terus menggalang dukungan.

“Konteks petisi itu adalah bentuk support kami terkait berita-berita yang hanya berdasar pada asumsi dan sudah menjadi sebuah berita yang diangkat dalam demo. Jadi, kami mengecam keras segala macam aksi, segala macam penggiringan opini yang tidak berbasis data yang benar,” paparnya.

Apakah MAKI Jatim akan melaporkan pihak yang menyebar berita tidak benar itu. Heru mengaku secara kelembagaan, saat ini masih fokus dengan persoalan korupsi. “Kami belum sampai menempuh ke ranah hukum, karena kami belum disenggol. Kalau kami disenggol, pasti kami lawan,” ungkapnya. (bm)