MA: Persebaya Jadi Alat Sosial untuk Perekat Warga

oleh -129 Dilihat
oleh
Paslon MAJU saat debat terakhir pilkada Surabaya, Sabtu malam.

SURABAYA, PETISI.CO Klub kebanggaan Arek Suroboyo, Persebaya Surabaya sempat disinggung dalam sesi debat terakhir calon wali dan wakil wali Kota Surabaya sesi terakhir, Sabtu (5/12/2020) malam.

Yang berani menyinggung adalah paslon dari nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman (MAJU). Klub Persebaya dinilai menjadi pemersatu kita untuk bersatu.

“Persebaya menjadi sarana interaksi para pemuda, para pelajar untuk satu tujuan yaitu Persebaya dalam kapasitas ini menang,” tegas Machfud Arifin (MA) ketika sesi pertanyaan tentang pemersatu dalam perbedaan.

MA percaya bahwa Persebaya bukan hanya sekadar klub olahraga saja. Tapi, juga bisa menjadi alat sosial untuk perekat warga. “Bisa dengan mewujudkan sarana-sarana, misalnya sarana olahraga,” ujarnya.

Surabaya sendiri saat ini merupakan kota dengan toleransi yang lumayan baik. Yakni, berada di nomor urut 10 teratas di Indonesia.

“Maka kita bersyukur, marilah perbedaan menjadi suatu kekuatan kita untuk membangun Kota Surabaya ini. Perbedaan menjadi suatu kekuatan kita bukan menjadi pelemahan kita, tetapi menjadi modal pesat kita,” katanya.

“Founding Father negara kita mencanangkan undang-undang dasar sebagai dasar kita yaitu dengan simbol Garuda Pancasila mencengkram. Menjadi suatu kekuatan kita untuk membangun Kota Surabaya,” tambahnya.

Terpisah cawawali Mujiaman Sukirno menambahkan program Rp 150 juta setiap RT juga bisa menjadi solusi pemersatu warga. Kenapa?, tiap-tiap RT bisa merencanakan pembangunan di kampung masing-masing.

“Partisipasi ini akan mengurangi perbedaan, karena sesuai dengan komunitasnya merencanakan sendiri. Sesuai kebutuhan dan kita tinggal memberikan bimbingan dan arahan,” imbuh mantan direktur utama PDAM Surya Sembada ini.

Diketahui juga hubungan klub Persebaya dengan Pemkot Surabaya kurang harmonis saat ini. Indikasinya adalah Persebaya sulit menggunakan stadion bersejarah Gelora 10 November, sekadar untuk latihan saja.

Selain itu Pemkot Surabaya juga “cawe-cawe” dengan mengambil alih Mess Karanggayam. Padahal, dua putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya dan juga Pengadilan Tinggi Jawa Timur menyatakan Mess Karanggayam adalah sah milik Persebaya.

Persoalan mess yang dikenal dengan nama lain Mess Eri Irianto tersebut kini sedang di tingkat Mahkamah Agung. Pemkot Surabaya yang kalah dua kali dalam sidang tak terima dan memilih untuk melakukan kasasi. Dan ini menimbulkan banyak protes dari Bonek juga. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.