MADIUN, PETISI.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun telah mengadakan sosialisasi peningkatan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai luhur budaya bangsa, Selasa (20/4). Bertempat di Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun yang dihdiri sekitar 350 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Bupati dan wakil Bupati Madiun, Forkopimkase Kabupaten Madiun, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tiga pilar plus. Sosialisasi dengan mengambil tema “Madiun kondusif menjelang Pilkada serentak 2018” menghadirkan narasumber Kapolres, Kejari, Kepala pengadilan negeri dan forkopinda perwakilan Lanud Iswahyudi Madiun.
Drs Agus Wahhyono, M.Si, Kepala Bakesbangpol dan Poldagri penanggung jawab pelaksana kegiatan dalam sambutannya mengatakan, maksud kegiatan ini untuk memberikan pemahaman untuk meningkatkan 7 nilai luhur budaya bangsa menjelang Pilkada 2018.
“Dengan tujuan sebagai upaya bersama mendukung Madiun kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2018. Sehingga dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” katanya.
Selanjutnya Bupati Madiun, H. Mutharom dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa pada tanggal 27 Juni 2018 akan dilaksanakan Pemilihan Langsung Bupati dan Wakil Bupati Madiun bersamaan dengan Pemilihan Langsung Gubernur dan Wakil Gubemur Jawa Timur.
“Ini merupakan momentum penting bagi kita semua dapat menghadiri rapat koordinasi Madiun Kondusif menjelang Pilkada serentak Tahun 2018,” kata bupati.
Mutharom menambahkan, masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun sesuai jadwal pentahapan sudah berlangsung satu bulan lebih terhitung sejak tanggal 15 Februari 2018. Sangatlah tepat rakor Madiun Kondusif menjelang Pilkada serentak 2018 ini dilaksanakan agar pelaksanaan proses Pilkada berjalan lancar, aman, lebih berintegritas, damai dan kondusif.
Pertemuan semacam ini terselenggara merupakan bukti adanya kesatuan semangat dan tekad yang bulat untuk secara bersama-sama mewujudkan pelaksanaan Pemilukada Serentak di Kabupaten Madiun yang aman, damai, langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil.
Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 secara demokratis sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor I Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-undang, bahwa Pernilukada Kabupaten Madiun Tahun 2018 dilaksanakan oleh KPU dan pengawasannya dilakukan Oleh panitia pengawas pemilukada (Panwaslu).
Pemilukada juga membutuhkan dukungan stakeholders Iain di luar penyelenggara tersebut, yaitu Pemerintah Daerah, jajaran kepolisian/ Polres, Jajaran TNI/ Kodim, Pemerintah Desa dan semua masyarakat.
Dalam rapat koordinasi ini maupun pada pelaksanaan nanti ada beberapa hal krusial yang perlu diperhatikan, yaitu jadwal tahapan pemilukada, kenetralan PNS/ASN, data penduduk pemilih, kampanye, tata cara pemungutan, dan penghitungan suara. Hal tersebut ada potensi menjadi pemicu dan pemacu konflik.
Sebagai upaya untuk menjamin agar pemilukada dapat berjalan secara baik kiranya peran aktif tokoh masyarakat, tokoh agama dan pendidik seria aparat keamanan sangat diharapkan.
“Khususnya kepada para PNS diharapkan agar dapat arif dan bijak dalam bersikap dan berperilaku karena hal itu telah tersirat dalam akronim singkatan “PNS” yaitu : Profesional, Netral dan Simpatik,” pungkas bupati. (har)