Main Ancam dan Pukul Ibu Muda, Warga Selok Awar-awar Dijebloskan Tahanan

oleh -202 Dilihat
oleh
Pelaku (duduk) saat diamankan petugas.

LUMAJANG, PETISI.CO – Polsek Pasirian menangkap Agus Santoso (36) warga Dusun Krajan II Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, diduga melakukan pengancaman dan penganiayaan terhadap Satik Nurhasanah (23) warga Dusun Bulakwareng Desa Sememu Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang Jumat (02/03/2018).

Paur Subag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro mengatakan, kejadian ini berawal dari tersangka Agus Santoso (36) menuduh Satik Nurhasanah tukang pengadu hingga Agus memukul korban sebanyak empat kali, sehingga mengakibatkan luka dibagian pelipis sebelah kiri.

Belum puas memukul, Agus bahkan mengambil sebilah clurit dan mengalungkan dilehernya serta memukul kepala bagian belakang Satik.

“Korban yang ketakutan dan merasakan sakit dibagian kepalanya tidak terima dan langsung melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Pasirian,” jelas Ipda Catur Budi Baskoro Jumat (02/02).

Terkait dengan peristiwa itu, anggota Polsek Pasirian sudah memeriksa saksi dan tersangka untuk dilakukan proses penyidikan hingga berkas perkara lengkap untuk dikirim ke Kejaksaan. (ulum)