Mal Pelayanan Publik Merdeka Siap Manjakan Warga Kota Malang 

oleh -94 Dilihat
oleh
Wali Kota Malang meresmikan Mal Pelayanan Publik Merdeka

MALANG, PETISI.CO – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka di lantai 3 Mal Alun-Alun Malang disambut baik oleh masyarakat, Senin (3/1/2022).

Terdapat 180 pelayanan publik didalam Mal Pelayanan Publik dapat diakses langsung oleh warga Kota Malang.

Dengan adanya MPP Merdeka ini dipastikan sangat meringankan masyarakat karena sebelum adanya Mal Pelayanan Publik ini, masyarakat harus mengurus perizinan di Perkantoran Terpadu, Jalan Mayjen Sungkono, yang dirasa sangat jauh oleh warga karena berada di timur-selatan di Kota Malang.

Di Mal Pelayanan Publik (MPP) ini ada berbagai pelayanan, baik perizinan maupun non perizinan yang disediakan dalam satu tempat.

Adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat membantu masyarakat terutama yang tempat tinggalnya jauh. Melalui mal pelayanan dengan satu atap ini, warga Kota Malang tidak perlu ke sana kemari karena dapat diurus dalam satu tempat.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, Mal Pelayanan Publik Merdeka merupakan implementasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Sebagai titik awal, Pemkot Malang memadukan seluruh pelayanan perizinan dan non perizinan pada tempat yang representatif secara fisik dan sistem. Tujuannya untuk mendorong pelayanan prima berkelas dunia.

“Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Mal Alun-Alun Malang merupakan tempat yang representatif.

“Nantinya dapat bersinergi dengan berbagai sektor dalam satu aktivitas yang memiliki nilai lebih. Saya berharap keterpaduan ini mendorong penyederhanaan proses pelayanan.

“Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat,”harap H Sutiaji saat meresmikan MPP Merdeka tersebut.

Sutiaji menegaskan, di dalam MPP terdapat 14 tenan dengan 180 pelayanan dari berbagai perangkat daerah di Pemkot Malang.

Misalnya Dispendukcapil memberikan pelayanan perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) rusak atau hilang, Kartu Identitas Anak (KIA), dan lainnya.

Disnaker PMPTSP memberikan 129 pelayanan perizinan dan non perizinan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah melayani pendaftaran anggota baru, peminjaman, dan pengembalian buku, playground serta pojok baca.

“Disporapar menyediakan co-working space, serta instansi lain mulai dari Kantor Imigrasi melayani permohonan dan pergantian paspor, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama memberikan pelayanan perpajakan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Jatim, Samsat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan, PDAM, dan BPR Tugu Artha Sejahtera,” beber Sutiaji mengakhiri perbincangan. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.