SUMENEP, PETISI.CO – Polres Sumenep melalui unit Resmob dalam operasi Sikat Semeru 2020 menangkap satu orang maling dalam aksi pencurian hewan berupa sapi. Dua pelaku kawanan pencurian masih kabur dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Satu orang yang berhasil ditangkap tersebut, M Fariz AL Maududi (21) warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep. Ia ditangkap pada Selasa, 7 Juli 2020 sekira pukul 17.00 WIB, saat melakukan aksinya di dalam kandang sapi milik korban Khosrifatun, yang beralamat di Desa Gapura Timur kecamatan setempat.
“Dengan barang bukti seekor sapi kelamin betina warna bulu kuning, tanduk carong, seutas tali tampar warna dongker, satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, satu buah celana Levis warna hitam,” terang Kasubbaghumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (8/7/2020).
Menurut AKP Widiarti, kronologi penangkapan tersebut berawal saat mendapat informasi terhadap pelaku pencurian hewan berupa sapi yang berada di Desa Panagan, Kecamatan Sumenep, yang selanjutnya dilakukan penyanggongan dan penangkapan.
“Dan berhasil menangkap pelaku M Fariz AL Maududi. Saat diinterogasi mengaku telah melakukan pencurian hewan berupa sapi di Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura Sumenep bersama dengan Marsuki (DPO) dan Aan (DPO),” jelas AKP Widi biasa disapa.
Kata Widi, dalam aksinya M Fariz AL Maududi, mengaku berperan mengawasi lingkungan sekitar untuk melakukan pencurian sapi, terhadap dua kawanan tersebut, yang saat ini masih menjadi DPO.
“Dimana kedua DPO ini, masuk ke dalam kandang untuk melakukan pencurian sapi setelah berhasil melakukan pencurian sapi. Pelaku M Fariz AL Maududi bertugas mengawasi lingkungan sekitar saat menuntun sapi yang dilakukan oleh kedua orang pelaku yang menjadi DPO tersebut,” tambahnya.
Selanjutnya hasil dari pencurian sapi tersebut oleh pelaku M Fariz AL Maududi, dibuat untuk membeli satu buah kemeja lengan pendek warna dongker putih dan buah celana Levis warna hitam.
“Dan pelaku ini akan disangkakan Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP,” pungkas AKP Widi. (ily)