Maniak Judi Togel Paseban Diciduk Polsek Jombang

oleh -97 Dilihat
oleh
Tersangka saat menjalani pemeriksaan.

JEMBER, PETISI.CO – Anwar Sanusi, warga Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, yang sudah lama bergelut di dunia perjudian Toto Gelap (Togel) Senin (22/5/2017) tak berkutik saat tim Unit Reserse Polsek Jombang menangkapnya.

Sanusi ditangkap saat melayani pembeli melalui telepon selulernya di sebuah warung pinggir jalan yang berada di wilayah Desa Keting, Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.

Satu buah HP berisi nomer togel, beserta rekapan pembelian, dan uang  Rp162  ribu berhasil diamankan petugas, saat penangkapan.

Menurut Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ma’ruf, Kapolsek Jombang menuturkan, pelaku memang sudah menjadi target Mapolsek Jombang.

“Sudah sering kita menerima laporan tentang ulah pelaku, dari warga, kalau pelaku sering melakukan transaksi penjualan togel di warung daerah Desa Keting Jombang,” ujarnya.

Ma’ruf menambahkan, dengan terungkapnya judi di wilayah hukumnya,  dirinya berharap, kejadian tersebut membuat jera pelaku lain.

“Untuk proses lanjut, pelaku bersama barang bukti kita amankan di mapolsek, pelaku kami jerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman penjara 7 tahun,” ungkapnya.(yud)