Maniak Togel Rambipuji Diciduk Reskrim Polsek

oleh -43 Dilihat
oleh
Tersangka saat diperiksa petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Kembali pelaku judi jenis toto gelap (togel) diciduk polisi saat merekap nomer di rumahnya Rabu (15/2/2017).

Tersangka adalah Nakip (51), begitulah panggilan akrabnya warga Dusun Gudangkarang  RT/RW 003/029 Desa Rambipuji Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Tersangka  tak dapat berkutik, saat Satuan Reskrim Mapolsek Rambipuji menggrebeknya.

Satu  buah buku rekapan togel, 1 lembar kertas rekapan togel, 1 lembar kertas pembelian togel, 2 buah bulpoin, dan 2 buah HP Nokia berisikan nomer togel di menu pesan berhasil ditemukan dan diamankan polisi saat penggrebekan.

Menurut Kapolsek Rambipuji AKP Sutarjo, penangkapan pengecer togel ini berawal dari laporan warga yang resah dengan maraknya perjudian togel di daerah tersebut.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, dimana setiap sore banyak orang keluar masuk di rumah tersangka, setelah melakukan penyelidikan dan benar adanya, anggota langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Rambipuji.

“Sekarang pelaku beserta BB kita amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(yud)