Mantan Ketua KPK Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal di Magetan

oleh -103 Dilihat
oleh
Mantan Ketua KPK, Agus Raharjo paparkan pentinya cukai untuk pembangunan negara

MAGETAN, PETISI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan bekerja sama dengan Bea dan Cukai Madiun, Kepolisian juga Kejaksaan terus berupaya mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.

Mantan Ketua KPK RI, Agus Raharjo, turut hadir dan mendukung pemberantasan rokok ilegal dalam Talk Show Sosialisasi Pencegahan Peredaran rokok ilegal yang di laksanakan di lapangan Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo, Sabtu (29/10/2022).

Satpol PP dan Damkar Magetan bersama nara sumber sosialisasikan pencegahan rokok ilegal di Desa Pelem Karangrejo

Dalam sambutanya Agus Raharjo paparkan, akan pentingnya pajak dan manfaat hasil DBHCHT cukai bagi kemajuan pembangun Bangsa dan negara ini. Untuk itu ia sangat mendukung pemberantasan rokok ilegal dari pentingnya pajak tersebut dan ini harus betul-betul dihindari.

Agus berharap kepada para produsen agar taat membayar pajak, mari kita hilangkan yang namanya produksi barang yang ilegal yang melangar ketentuan hukum. Kepada masyarakat yang perokok jangan membeli rokok yang ilegal yang tidak ada cukainya, karena tidak ada kontribusinya untuk pembangunan negara.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami akan manfaat dari hasil penerimaan cukai rokok yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan pemerintah,” terangnya.

Bupati Magetan, Suprawoto yang turut hadir membuka acara tersebut berharap masyarakat akan memahami dan mengerti akan pentingnya pajak untuk pembangunan yang bermamfaat bagi masyarakat khususnya di Magetan ini.

“Selain itu berharap dengan adanya penyelengaraan ini perekonomian kembali berjalan dan ini suatu upaya untuk membangkitkan perekonomian masyarakat yang hampir dua tahun terbelenggu adanya Covid-19,” pungkasnya. (pgh)