Mantan Penjabat Wali Kota Surabaya Daftar Sebagai Bacaleg dari Demokrat

oleh -69 Dilihat
oleh
Nurwiyatno saat Penjabat Wali Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Karier Nurwiyatno belum habis. Pensiun dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Nurwiyatno ingin mengabdikan diri kepada negara dan berbuat baik ke masyarakat dengan menjadi anggota dewan.

Karena itu, mantan Penjabat Wali Kota Surabaya Nurwiyatno ini mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Timur (Jatim) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Partai Demokrat menjadi pilihan Cak Nur, sapaan akrabnya untuk bisa menjadi bacaleg.

“Benar, saya maju dan sudah mengikuti proses pencalegan dari Partai Demokrat. Mohon doa restunya,” kata Cak Nur ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (5/8/2018).

Cak Nur merupakan mantan birokrat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Lebih dari 30 tahun, Cak Nur tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan posisi terakhirnya adalah kepala inspektorat (inspektur) Pemprov Jatim.

Sebelum pensiun bulan lalu, Cak Nur juga sempat merasakan duduk sebagai Penjabat Wali Kota Surabaya menggantikan Tri Rismaharini yang mendaftar sebagai calon Wali Kota Surabaya.

Selama enam bulan (September 2015 hingga Februari 2016), Cak Nur menjadi orang nomor satu di Pemkot Surabaya.

Alasan utama pria berusia 60 tahun tersebut mendaftar sebagai bakal caleg untuk periode 2019-2024,  karena masih ingin berbuat yang terbaik untuk masyarakat, khususnya Jawa Timur.

“Mengabdi untuk negara dan berbuat baik ke masyarakat tidak sebagai ASN saja, tapi setelah pensiun masih bisa melakukan yang terbaik demi kesejahteraan rakyat,” ucap pria yang pernah mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jatim melalui Partai Demokrat ini.

Di sisi lain, Partai Demokrat mendaftarkan 120 bacalegnya dan tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim berstatus memenuhi syarat (MS) sehingga tak menemui kendala administrasi dan berhak mengikuti proses atau tahapan selanjutnya. (bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.