Mantan Sekertaris Panwaslu Magetan Kembalikan Uang Hasil Korupsi

oleh -70 Dilihat
oleh
Barang bukti uang hasil korupsi yang diterima Kejari Magetan

MAGETAN, PETISI.CO  –  Tersangka kasus korupsi manipulasi anggaran transportasi Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Bupati Magetan tahun 2012- 2013,  mengembalikan uang hasil korupsi kepada Kejaksan Negeri Magetan Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan M Rizal Sumadiputra mengatakan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan menerima pengembalian uang hasil korupsi dari tersangka Aris Yulistiyono selaku mantan seketaris Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Magetan.

“Hari ini dilakukan pengembalian dari terdakwa Aris Yulistyono sebesar Rp 103.300.000, dari kerugian Negara totalnya Rp 309.484.237. Para terdakwa memang mengakui ini dari uang korupsi itu,” ujarnya Senin (09/12/2019).

M Rizal Sumadiputra menambahkan, dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Bupati tahun 2012- 2013   dari Pemerintah Provinsi  Jawa Timur sebesar Rp 500 juta dan dana hibah dari Pemerintah Daerah Magetan sebesar Rp  500 juta.

Dia mengatakan, ketiga tersangka kasus korupsi manipulasi anggaran transportasi pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati Magetan tahun 2012- 2013  masing masing Mantan Ketua Bawaslu Joko Siswanto, Haris selaku bendahara dan Yulistiyono selaku sekretaris.

“Jadi ini dana hibah dari Provinsi dan dari Kabupaten Magetan. Ada 3 perkara dengan terdakwa Joko Siswanto, Hariyanto dan Aris Yulistiyono , kerugian Negara sebesar Rp 309.484.237,” imbuhnya.

Dalam kasus korupsi manipulasi anggaran transportasi dana hibah pemilihan kepala daerah gubernur dan bupati Magetan tahun 2012- 2013   telah digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya  dan telah masuk agenda tuntutan pada pertenghan Bulan Desember mendatang.

Ketiga tersangka  melakukan manipulasi biaya sewa alat transportasi untuk anggota Bawaslu di 18 kecamatan.

“Sekarang ini sudah selesai tahap pemeriksaan para saksi, ahli dan barang bukti, tinggal penuntutuan direncanakan tanggal 16 Desemer,” pungka M Rizal.(ags/skc)