Mas Rizki Apresiasi Keputusan MK Terkait Usia Capres-Cawapres

oleh -471 Dilihat
oleh
Mas Rizki, Caleg PKS Dapil III Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Rizki Wanda Budiman, atau yang biasa akrab dipanggil Mas Rizki ini memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas keputusan Mahkamah Konstitusi terkait usia capres dan cawapres.

Hal itu dikatakannya, ketika dimintai tanggapan oleh para awak media pasca diumumkannya oleh Mahkamah Konstitusi secara terbuka.

“Saya sangat apresiasi dan terima kasih atas keputusan yang telah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi. Moment ini menjadi sejarah bangsa ini dalam menghadapi pemilu yang kurang beberapa bulan lagi ke depan,” ucapnya, Selasa (17/10/2023).

Mas Rizki menilai, dengan telah diumumkannya oleh Mahkamah Konstitusi, maka menurutnya peran anak muda di dunia politik semakin lebih baik.

“Dinilai dari kaum milenial, ini berarti peran anak muda di politik semakin lebih baik, karena bisa menjadi capres atau cawapres untuk usia dibawah 40 tahun dengan syarat pernah menjadi kepala daerah,” ungkapnya.

Menurut Mas Rizki, selama ini anak muda hanya berperan sebagai subjektif, atau hanya diperlukan suaranya saja. Namun kurang dilibatkan dalam dunia politik.

“Selama ini peran anak muda hanya sebagai peran subjektif atau hanya diperlukan suaranya saja. Dengan adanya keputusan ini, maka peran anak muda di dunia politik indonesia bisa semakin luas,” tegasnya.

Mas Rizki, caleg PKS dapil III kota Surabaya ini mengatakan, dengan adanya keputusan dari Mahkamah Konstitusi ini, dirinya berharap keputusan ini tidak hanya untuk capres maupun cawapres saja.

“Tetapi bisa diperluas ke tingkat kepala daerah. Baik itu untuk Gubernur atau Wakil Gubernur, dan Bupati maupun Walikota,” ujarnya.

“Termasuk usia calon Gubernur, Bupati atau Walikota seharusnya bisa lebih muda lagi untuk batasan minimalnya,” imbuhnya.

Mas Rizki pun menambahkan, keputusan yang dihasilkan oleh Mahkamah Konstitusi ini bukan hanya untuk sesaat. Melainkan keputusan yang berlaku hingga untuk pemilu-pemilu berikutnya.

“Apalagi keputusan yang penuh dengan desas-desus yang mengiringinya, yaitu memiliki tujuan tertentu,” pungkasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.