Magetan, petisi.co – Pemerintah Kabupaten Magetan menggelar rangkaian Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid At-Taqwa (Masjid Tiban Kuno) yang bertempat di Desa Tamanarum, RT 10 RW 04 Dukuh Godean, Kecamatan Parang, pada Senin (02/03/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan dan sejumlah pejabat daerah.
Ketua Takmir Masjid At-Taqwa, Romelan, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kunjungan Bupati dan jajaran Forkopimda. Ia menyebut, masjid tersebut merupakan peninggalan sejak zaman Diponegoro dan perawatannya berada di bawah naungan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK).
“Semoga keberkahan para pendahulu yang menyebarkan Islam di masjid ini terus berkesinambungan hingga generasi mendatang,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Nanik menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah bersama Forkopimda merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus komitmen menjaga warisan sejarah.
“Masjid At-Taqwa ini bukan bangunan biasa. Ini cagar budaya. Ada nilai sejarah yang harus kita jaga, kita rawat, dan kita banggakan,” tegas Bunda Nanik, sapaan akrab Bupati Magetan.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keaslian dan kelestarian Masjid Tiban Kuno tersebut sebagai harta bersejarah yang menjadi identitas daerah.
Selain itu, Bunda Nanik juga memastikan seluruh rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H di wilayah Desa Tamanarum dan Kecamatan Parang berjalan aman dan lancar.
Penyerahan cinderamata dan juga beras zakat fitrah dari Bupati Magetan kepada Camat Plaosan
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan cinderamata secara simbolis dan beras zakat fitrah kepada para camat wilayah Distrik Magetan meliputi Magetan, Panekan, Plaosan, Parang, Sidorejo, dan Ngariboyo.
Rencananya, agenda safari ramadhan tersebut akan berlangsung pada Selasa dan Rabu 3-4 Maret mendatang di Masjid Abu Bakar Asyidiq, Desa Tladan, Kecamatan Kawedanan, dan di Masjid Hidayatullah Amali, Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo. (mas)








