Massa 7 Desa Demo ke Pemkab Mojokerto, Tuntut Pilkades Hitung Ulang

oleh -38 Dilihat
oleh
Massa saat demo di Pemkab Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Puluhan warga dari tujuh desa menggelar aksi demo di depan Kantor Pemkab Mojokerto, Senin (18/11/2019). Massa menuntut hasil Pilkades serentak 23 Oktober yang lalu dihitung ulang.

Dalam aksinya massa  menyampaikan keberatan terhadap hasil pilkades di 7 desa, yaitu Kebontunggul, Centong, Gayaman, Karangkedawang Sooko, Banyulegi Dawarblandong, Sumbersono Dlanggu, Pagerluyung Gedeg.

Dengan penjagaan ketat polisi dan Satpol PP , 10 orang perwakilan demo diminta masuk di ruang Satya Bina Karya (SBK) Pemkab Mojokerto  untuk audiensi  dengan Tim Pemkab Mojokerto, diantaranya Kabag Hukum, Kepala DPMD Sekretaris Kesbangpol, Kapolresta dan Polres Mojokerto.

Plt Kepala DPMD Ardi Sepdianto menjelaskan hasil audensi, semua aspirasi  warga terkait pilkades serentak sudah ditampung dan dibuatkan berita acara. “Nanti akan kita sampaikan  kepada wakil bupati, namun yang menentukan kebijakan tetap wakil bupati,” terangnya.

Lanjut Ardi, pihaknya juga membuat tata tartib terkait keabsahan suara di pilkades serentak, dengan berpedoman  pada pasal 40 Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang Pilkades, aturan ini telah disosialisasikan sacara masif ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa dan panitia pilkades serentak di tingkat desa.

“Kami akan mengkaji keberatan yang disampikan 7 desa terkait coblosan simetris, tak sampai Desamber keberatan itu kami jawab secara tertulis, kami harap semua pihak taat aturan,” ungkapnya.(nang)