Massa GPMBM Unjuk Rasa di Waskita dan Kejaksaan Banyuasin

oleh -54 Dilihat
oleh
Massa GPMBM saat unjuk rasa di kejaksaan

Dapat Pengamanan Polres Banyuasin

BANYUASÌN, PETISI.CO – Aksi unjuk rasa (Unras) dari Gabungan Pemuda Masyarakat Banyuasin Menggugat (GPMBM), mendapat pengamanan ketat dari Polres Banyuasin,  di PT Waskita dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin.

Masa GPMBM sebelum melakukan Unras di Kejari Banyuasin, mereka melakukan Unras di PT Waskita Karya di Pangkalan Bàlai.

Aksi tersebut diamankan personil Polres Banyuasin dan di back up Polsek Pangkalan Balai degan kekuatan 11 personil, dipimpin Kapolsek Pangkalan Balai IPTU Bayu Agustian SIK.

Dalam aksinya, masa GPMBM menuntut DPRD Banyuasin untuk membentuk pansus terkait dengan pembangunan jalan tol kapal betung dan menuntut agar PT Waskita Karya segera mendata dan merealisasikan ganti rugi terhadap  banjir bandang, serta segera merealisasikan ganti rugi lahan warga Desa Sungai Rengit Baru.

Situasi aksi berlangsung aman dan kondusif.

Aksi massa GPMBM dilanjutkan ke Kejari Banyuasin dan diterima Kejari Banyuasin diwakili Kasi Pidsus Andra Kurniawan, SH, MH.

Dalam aksinya, massa meminta Kejari Banyuasin menyelesaikan kasus 7 anggòta yang diduga terlibat tindak pidana korupsi dana aspirasi, pelatihan tenaga kerja siap pakai Dinakertrans.

Dari hasil pertemuan tersebut, pihak kejaksaan merespon tuntutan GPMBM. Dalam waktu singkat akan memediasi dan mengundang pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Aksi tersebut diamankan 30 personil Polres Banyuasin dipimpin Kasat Intelkam Polres Banyuasin AKP Mulyono,SH dan Perwira Bag Ops AKP Hipni,SH. (roni)