Massa Kopdalinsu NKRI Demo ke DPRD Banyuasin

oleh -62 Dilihat
oleh
Massa Kopdalinsu NKRI Demo ke DPRD Banyuasin

BANYUASIN, PETISI.CO – Puluhan massa menamakan diri Komunitas Putra Daerah Lintas Suku (Kopdalinsu) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Banyuasin, Selasa (23/1/2018).

Mereka  menuntut beberapa anggaran di DPRD Banyuasin, APBD tahun 2016, serta sejumlah kebijakan Pemkab Banyuasin.

Menurut Kopdalinsu, anggaran tersebut terlalu besar, terkesan sia-sia. Seperti dana perjalan dinas DPRD Banyuasin, serta dugaan masih adanya mantan atau anggota DPRD nonaktif memakai kendaraan dinas.

Ada beberapa tuntutan dari massa yang dikomandoi Suhaimi, selaku Kordinator Aksi (korak),   diantaranya mendukung upaya Bupati Banyuasin dalam menarik semua fasiltas anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2014-2019

“Kami mendesak Bupati Banyuasin untuk membuat surat edaran kepada seluruh OPD agar menolak melaksanakan Dana PIRA dan menuntut komitmen Sekretariat Dewan (Sekwan) yang baru, agar menunjukkan komitmennya dalam menarik fasilitas anggota DPRD,” ujarnya.

Tuntutan lainnya, meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran di DPRD,  mengenai penyediaan jasa Administrasi Keuangan tahun 2016 Rp. 916.550.0110.

Selain itu juga soal penyusunan laporan keuangan bulanan dan akhir tahun 2016 Rp 382.918.1100, Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah tahun 2016 dengan nilai Rp. 27.322.894.300.

Juga  anggaran  Program Penataan Peraturan Perundang-Undangan tahun 2016 Rp. 619.838.000, Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan  tahun 2016 Rp 541.300.000, Program Pelayanan Administrasi Perkantoran  tahun 2016 Rp. 10.248.336.200, Penyediaan Jasa Administrasi Perkantoran/Jasa Teknis  sebesar Rp.726.800.000, Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur  tahun 2016 Rp. 4.055.089.2932.

Menurut  koordinator aksi, berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, berdasarkan audit BPK, terdapat kerugian negara karena kelebihan bayar untuk dana hotel dan tiket pesawat tahun 2016 untuk perjalanan Dinas Anggota DPRD dan Pegawai Sekretariat DPRD Banyuasin ke luar daerah, serta mempertanyakan puluhan kendaraan dinas tanpa surat-surat kepemilikan berupa BPKB.

Ikut hadir dalam aksi ini, Ketua Dewan Penasehat Kopdalinsu, Ir Darsan, Ketua Insvestigasi dan Advokasi Salim SH, dan puluhan peserta.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Dr. H. Konar Zubir, yang menyambut kedatangan massa, mengapresiasi apa yang sudah disuarakan Kopdalinsu, terlepas dari salah dan benarnya tuntutan tersebut.

Dengan tenang dan santun,  Dr. H. Konar Zubir,SH.MH, yang belum lama menjabat Plt Sekretaris DPRD Banyuasin menggantikan Sekwan yang lama pensiun, “Terima kasih adik-adik sekalian atas kedatanganya, sudah menyuarakan kritikan kepada DPRD, ini sangat positif guna mengklarifikasi tuntutan rekan-rekan dari Kopdalinsu terkait dana PIRA, saya rasa, selaku Sekwan saya tidak ada hak untuk menentukan anggaran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya,  segala penganggaran semuanya Bupati, dalam hal ini Bappeda yang menyusun anggaran tersebut dan diajukan ke DPRD, lalu  dibahas melalui rapat istimewa Paripurna.

“Terkait angaran yang menjadi keluhan, saya tegaskan, terkait anggaran tahun 2016 tidak ada masalah, karena sudah diaudit BPK dan hasil auditnya tidak ada masalah,” ujarnya.

Sedang untuk  mobil dinas DPRD, saat ini semua sudah ditarik, terkecuali mobil pimpinan dewan merujuk pada PP 18 tahun 2017. (roni)