Masyarakat Tagih Lapangan Bola yang Dijanjikan Bupati Sijunjung

oleh -38 Dilihat
oleh
Dasep Umar Dio Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung (inzet) dan kondisi lapangan yang butuh perbaikan

SIJUNJUNG, PETISI.CO – Rencana perbaikan lapangan bola kaki di dua tempat di Sungai Tambang Nagari Kunangan Parit Rantang Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, yang dianggarkan melalui APBD tahun 2017 terancam tidak bisa dilaksanakan.

Karena itulah, masyarakat setempat mempertanyakannya. Jumat (03/11/2017 ) Dasep Umar Dio anggota DPRD Kabupaten Sijunjung menyampaikan, “Rencana perbaikan dua  dua lapangan bola kaki di Jorong satu dan jorong tiga yang sudah dianggarkan APBD tahun 2017 Bantuan Khusus senilai kurang lebih Rp 400 juta, sampai saat ini belum dilaksanakan pembangunannya.”

Padahal kegunaan lapangan, disamping sebagai tempat pembinaan generasi muda olah raga bola kaki, juga digunakan oleh masyarakat sebagai tempat penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan.

“Jadi tanah lapang ini adalah kebutuhan vital untuk mendukung kegitan kemasyarakatan jorong 1 dan jorong 3 eks Desa Sungai Tambang ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi dari PDI Perjuangan ini melanjutkan,  pada saat ini masyarakat sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Sijunjung untuk segera melaksanakan perbaikan lapangan bola kaki ini.

Bukan rahasia umum, karena pada saat turba Safari Ramadan kemarin Bupati bersama rombongan sudah menyanggupi usulan masyarakat dan DPRD sudah mengesahkan anggarannya di tahun 2017 ini.

“Untuk itu saya berharap kepada pemerintah segera melaksanakan pekerjaan perbaikan 2 lapangan bola kaki ini, karena sekarang sudah masuk bulan November, dan masih punya waktu 2 bulan sampai tutup tahun 2017 untuk melaksanakan,” pintanya.

Pantauan petisi.co di lapangan, saat ini kondisi ke 2 lapangan memang sangat mempihatinkan dan butuh segera ada pembangunan dan perbaikan oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Sehingga, kegiatan masyarakat dalam pembinaan generasi muda dan kegitan penyelenggaraan peringatan hari besar keagamaan tidak terganggu dan terkendala akibat ketidakadanya fasilitas tanah lapang yang memadai.(gus)