Matrial Tanah Bekas Proyek Pengerukan Akhirnya Ditampung di Rest Area Parkir Agro Wisata

oleh -68 Dilihat
oleh
Matrial tanah bekas pengerukan pelebaran jalan proyek baru ditempatkan di rest area lokasi tempat parkir wisata Agro Expo Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah.

BANYUWANGI, PETISI.CO -Proyek peningkatan kapasitas jalan pelebaran jalan Banjarsari hingga Kalibendo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi tahun anggaran DAK Kabupaten Banyuwangi TA 2019, senilai Rp 14.427.204.000,-  sebagai pelaksana PT Multi Razulka Sakti yang berkantor di jalan Raden Patah PSK III no. D 11 Kota Pasuruan Jawa Timur terus dikebut pengerjaannya, Senin (26/8/2019).

Pada proses pengerjaan tersebut dinilai lemah dalam pengawasannya, dikarenakan pengerukan bekas matrial tanah bercampur krikil yang dilakukan sepanjang kurang lebih 3,5 km itu sudah terjual seharga Rp 250 ribu setiap dump truknya.

Konsutan Pengawas CV Cipta Karya Wiguna hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi, karena tidak berada di lokasi pengerjaan proyek pelebaran jalan tersebut.

BACA JUGA : Matrial Tanah Bekas Proyek Dijual

Dari Pantauan di lapangan, sejak pagi nampak terlihat hanya 1 (satu) unit dump truk nopol DK 8501  AB yang mengangkut buangan matrial tanah bekas proyek pelebaran jalan diangkut menuju ke tempat penampungan rest area parkir wisata Agro Expo di Desa Tamansuruh, Kecamatan Glagah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya dan Penataan Ruang melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga dari ponselnya mengatakan, akan melakukan croscek ke lapangan dan menindaklanjuti terkait persoalan itu.

Di sisi lain, Tim Investigasi LSM Solidaritas Masyarakat Transparansi (SOMASI) Agus Purwanto mengatakan, bahwa penjualan matrial dilihat dari segi apapun sudah jelas tidak dibenarkan dan merupakan suatu pelanggaran hukum, karena status tanah tersebut merupakan aset negara.

“Penjualan matrial itu merupakan bentuk pelanggaran, padahal sudah ada konsultan pengawasnya, namun terkesan ada pembiaran, sehingga patut diduga ada konspirasi. Dalam waktu dekat kita akan melanjutkan kesejumlah instansi terkait untuk diproses secara hukum,” ungkapnya.(tyo)

No More Posts Available.

No more pages to load.