Mau Lamaran, Pria Sidodadi Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya

oleh -118 Dilihat
oleh
Tersangka M Haris diintrogasi petugas.

SURABAYA, PETISI.CO Impian M Haris menikah tahun depan, semuanya gagal. Bahkan, ia harus tinggal di jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.  Pasalnya, pria 29 tahun asal Jalan Sidodadi Surabaya ini, diringkus polisi saat pulang dari pelariannya selama dua tahun usai mencuri sepeda motor pada tahun 2017 lalu.

Setelah melarikan diri ke Jakarta selama dua tahun, Haris pun pulang ke Surabaya untuk melamar calon istrinya minggu depan. Namun, ia tak menyadari jika polisi selama ini masih mengintai di sekitar rumahnya.

Begitu tiba di rumah, Haris pun diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. “Rencananya minggu depan mau lamaran, terus tahun depan nikahnya. Berhubung kayak gini gak jadi nikah pak,” ujar Haris singkat.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti mengatakan, polisi sudah memburu pelaku sejak 2017 lalu. Dalam pengakuannya, pelaku melarikan diri ke Jakarta dan bekerja sebagai kuli angkut besi tua.

Meski demikian, pihaknya selalu melakukan pengintaian di sekitar rumah pelaku. “Pada saat itu, kami mendapat pelaku pulang ke rumahnya untuk acara lamaran dengan calon istrinya,” kata Bima, Jum’at (28/6/2019).

Dalam catatan kepolisian, lanjut Bima, pelaku bersama rekannya Gofar (sedang menjalani hukuman di Medaeng) sudah melakukan aksi pencurian di tiga TKP (tempat kejadian perkara). Diantaranya Jalan Wonorejo dan Jalan Genteng Bandar, Surabaya dua kali. “Itu dilakukan pada bulan Juli dan Desember 2017 lalu,” tambah Bima.

Masih kata Bima, dalam melakukan aksinya, kedua pelaku merusak kunci kontak dan kunci setir menggunakan kunci T. Setelah berhasil, pelaku menjual motor tersebut ke Madura dan pelaku mendapat bayaran Rp 600 ribu.

“Dari tangan pelaku, kami amankan kunci T yang digunakan untuk mencuri,” tutup Bima.(din)



No More Posts Available.

No more pages to load.