Massa Aksi Suarakan Tuntunan Nasional dan Lokal
Sidoarjo, petisi.co – Ribuan pekerja pabrik dari berbagai elemen di Sidoarjo, menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. Total sekitar 2.000 buruh yang sudah berkumpul sejak pukul 10.00 di titik komando, Jalan Cokronegoro Sidoarjo, Jum’at (1/5/2026).
“Ribuan buruh Sidoarjo yang turun aksi hari ini, merupakan gabungan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi). Jika digabung dengan buruh yang bergerak asal Pasuruan dan Mojokerto jumlah nya bisa mencapai 3.000 orang,” terang Penanggung Jawab aksi Sejatim, Agus Supriyanto.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri FSPMI (SPAI FSPMI) Sidoarjo ini, agenda aksi Hari Buruh Internasional 2026 difokuskan pada 2 tuntutan utama.
“Ada dua kelompok tuntutan yang kami bawa dalam aksi May Day tahun ini, yaitu tuntutan nasional dan tuntutan lokal,” ujar Agus.
Ia menerangkan tuntutan nasional meliputi revisi kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan pekerja serta percepatan pengesahan regulasi daerah terkait jaminan pesangon.
“Salah satunya meminta Gubernur Jawa Timur merekomendasikan kepada Mahkamah Agung (MA) agar merevisi sejumlah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), yang dianggap bertentangan dengan undang-undang maupun putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” tegasnya.
Selain itu, buruh juga menuntut perubahan kebijakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, khususnya terkait batas penghasilan tidak kena pajak yang diusulkan naik menjadi Rp 10 juta.
“Terkait PPh 21, kami mendorong agar pendapatan hingga Rp 10 juta tidak dikenakan pajak. Ini penting untuk menjaga daya beli buruh,” tekan Agus.
Sementara untuk tuntutan lokal, buruh menagih komitmen Pemprov Jatim yang telah disepakati pada May Day 2025. Di antaranya adalah percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang jaminan pesangon.
Selain itu, buruh juga mengusulkan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin 150 cc ke bawah.
“Ada juga tuntutan lokal seperti segera disahkannya Perda Jaminan Pesangon serta pembebasan pajak kendaraan roda dua untuk buruh,” tambah Agus dalam orasi singkatnya di atas mobil komando.
Selanjutnya, massa aksi bergerak bersama menuju Buduran membentuk barisan motor memanjang hingga ke Surabaya.
Meski melibatkan ribuan massa, buruh memastikan aksi berlangsung tertib dan damai sesuai dengan pemberitahuan resmi yang telah disampaikan kepada Polda Jawa Timur.
“Kami pastikan aksi berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Agus.
Janji itu dipenuhi oleh peserta aksi yang mengendarai motor. Mereka bergerak memadati sebagian badan jalan.
Sambil membawa berbagai atribut seperti bendera organisasi dan spanduk tuntutan, massa terlihat tertib.
Barisan massa terlihat membentuk kelompok-kelompok serikat dan mengenakan seragam khas masing-masing.
Petugas kepolisian dan aparat gabungan berjaga di sejumlah titik untuk mengatur kendaraan yang melintas serta mengamankan jalannya aksi hingga mencapai perbatasan Sidoarjo-Surabaya di kawasan bundaran Waru. (luk)






