SIJUNJUNG, PETISI.CO – Tawuran antar kampung Nagari Tanjung Gadang dengan Nagari Pulasan yang sempat memblokade Jalan Lintas Sumatera (JLS) yang terjadi pada Jumat (10/05/2019) yang diberitakan Petisi.co pada Senin (13/05/2019), dimediasi berdamai oleh Polres Sijunjung bertempat di aula Januraga Polres Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.
Mediasi yang dipimpin Wakapolres Sijunjung, Kompol Suyanto, SE.MM, didampingi, Asisten 1, Kesbang Pol, Camat Tanjung Gadang, Plh. Danramil Tanjung Gadang, Para Kasat Polres, Iptu Zamrinaldi SH Kapolsek Tanjung Gadang.
Sementara dari ke tiga nagari juga hadir pemerintahan nagari beserta perangkat, Ketua KAN, Ketua Pemuda serta beberapa unsur ninik mamak kedua belah fihak yang bersengketa.
AKBP Driharto SIK Kapolres didampingi Iptu Zamrinaldi Kapolsek, Iptu Nasrus N Karo Humas disampaikan Kompol Suyanto SE Wakapolres, suasana mediasi berjalan cukup alot dan masing – masing kelompok saling mengemukakan usulan dan tuntutan.
Malah Walinagari Tanjung Gadang, Zukri, ngotot agar sembilan warganya dibebaskan dari proses hukum. Sementara ganti rugi kerusakan akibat kerusuhan sepanjang Sabtu malam hingga Minggu dinihari difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Sijunjung.
Lebih lanjut Suyanto menyampaikan, setelah ketiga kampung yang berseteru itu menyampaikan unek uneknya, akhirnya disimpulkan bahwa mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi, maka sesuai dengan aturan demokrasi tidak semua usulan dari berbagai fihak bisa diakomodasi.
“Penegak hukum akan tetap menjalankan aturan, namun semuanya bisa diselesaikan kalau semua unsur pro aktif membantu penegak hukum dalam bekerja,” tegas Suyanto.(gus)