JEMBER, PETISI.CO – Saat kondisi mabuk Akibat pengaruh minuman keras (miras), sesorang dapat berbuat di luar batas, terkadang perbuatannya diluar rasa prikemanusian. Seperti halnya yang terjadi pada PRS (18), warga Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger Kabupaten Jember.
Remaja putri yang masih berumur 18 tahun tersebut digagahi 7 pemuda yang notabene adalah kawannya sendiri di sebuah rumah kosong tak jauh dari rumah tinggalnya, setelah sebelumnya mereka melakukan pesta miras pada Selasa (02/5/2017) sekitar pukul 14.00.
Diceritakan, awalnya diketahui oleh RYD bapak korban, dimana saat itu PRS dicecar sekian pertayaan dirumahnya sesaat sebelumnya RYD menyuruh korban pulang, ketika korban dipergoki lagi dibonceng oleh sekelompok pemuda, dengan kondisi baju dan celananya basah kuyup.
Tak terima setelah mendapat keterangan dari anaknya, hari itu juga RYD langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Puger.
Kapolsek Puger, AKP Sudariyanto saat dikonfirmasi awak media Senin (8/5/2017) menuturkan, jika kasus itu saat ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Jember.
“Sudah dibawa ke PPA, karena menyangkut anak di bawah umur,” ujarnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Isa Mahdi, anggota Dewan Komisi D DPRD Jember dari Partai Hanura, mengaku sangat terenyuh sekali.
“Sekali lagi, Jember harus menelan kejadian miris terkait kasus amoral. Awalnya kejadian serupa terjadi di Bangsalsari, sekarang terjadi di Puger.
Kejadian di Puger ini, bila kita cermati sama modelnya dengan kasus yang terjadi sebelumnya di Bangsalsari,” ujarnya sambil menggeleng gelengkan kepalanya.
Masih menurut Isa Mahdi, pelakunya sama-sama para remaja usia sekolah (ada yg masih pelajar ada pula yg putus sekolah), juga sama persoalan persetubuhan yang diawali dengan mengkonsumsi minuman keras. Kejadian ini adalah kejadian yang membuat sedih kita semua.
Butuh perhatian khusus seluruh pemangku kebijakan untuk menyelesaikan persoalan moral ini, lanjut Isa Mahdi, hal ini tidak bisa diurus hanya oleh satu sektor saja.
“Multi sektor harus bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini. Persoalan moral remaja ini menyangkut pendidikan, penguatan kegamaan, perhatian sosial, peran serta masyarakat semuanya.”
Masih lanjut Isa Mahdi, tidak kalah penting adalah keseriusan perhatian dari aparat kepolisian yang dalam hal ini mempunyai kewenangan mengawasi peredaran minuman keras.
“Bisa menyimpulkan, Jember warning miras dan persoalan moral remaja,” pungkas anggota Dewan asal Puger tersebut saat di konfirmasi Senin (8/5/2017) siang.
Dikisahkan oleh PRS, beberapa jam sebelum kejadian, korban bersama dengan lima dari ketujuh pelaku jalan-jalan menggunakan dua buah motor. Masing-masing motor dipakai oleh tiga orang (kemplengan), keliling ke arah Dusun Karangsono, Desa Grenden.
Tak lama setelahnya, mereka lantas kembali lagi menuju Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan. Setelah itu, mereka masuk ke sebuah rumah kosong (tempat aksi mesum tersebut berlangsung) bercanda gurau.
Tak lama bercanda gurau, datanglah dua kawan lainnya datang dengan membawa miras, dan pesta pun berlangsung, dan PRS juga ikut menenggaknya, hingga mabuk.
Dalam kondisi mabuk dan lunglai itulah ketujuh pemuda kawannya menggagahi PRS secara bergantian.(yud)